BERITA TERKINI
Pindah Faskes BPJS Kesehatan Kini Bisa Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Pindah Faskes BPJS Kesehatan Kini Bisa Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan layanan digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu kemudahan yang disediakan adalah fitur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.

Manfaat layanan ini dirasakan Dian Patriawan, peserta segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Setelah pindah domisili dari Kabupaten Situbondo, Dian sempat mengira proses mutasi fasilitas kesehatan akan rumit dan mengharuskannya mengantre lama di kantor cabang.

Namun, melalui aplikasi Mobile JKN, pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengguna kemudian mengakses menu Perubahan Data Peserta untuk memilih faskes baru yang paling dekat dengan tempat tinggal saat ini. Proses tersebut dapat dilakukan tanpa perlu menyiapkan tumpukan berkas fisik.

Perubahan fasilitas kesehatan yang diajukan secara mandiri lewat aplikasi akan resmi berlaku mulai tanggal satu pada bulan berikutnya. Selama masa tunggu, peserta tetap dapat menggunakan hak pelayanan medis dan berobat di faskes yang lama.

Selain kemudahan mutasi, Program JKN juga menerapkan prinsip portabilitas. Prinsip ini memungkinkan peserta yang berada di luar kota atau sedang dalam perjalanan—seperti Dian yang sesekali masih harus kembali ke Situbondo—tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan darurat, tanpa harus memindahkan faskes terdaftar, sesuai regulasi yang berlaku.

Mobile JKN juga dilengkapi fitur antrean online untuk membantu peserta merencanakan kunjungan berobat. Melalui ponsel, peserta dapat mendaftar dari rumah, memilih hari kunjungan, menentukan poli spesialis, hingga memilih dokter yang diinginkan, tanpa harus datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean.