BERITA TERKINI
PN Pasir Pengaraian Sosialisasikan Aplikasi Tuanku Online untuk Perluas Akses Bantuan Hukum di Rokan Hulu

PN Pasir Pengaraian Sosialisasikan Aplikasi Tuanku Online untuk Perluas Akses Bantuan Hukum di Rokan Hulu

Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian menggelar sosialisasi aplikasi “Tuanku Online” di Aula Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, Kamis (21/05). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Aplikasi “Tuanku Online” merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat. Sosialisasi dipandu Panitera PN Pasir Pengaraian, Dedy Tias Dianto, bersama tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Sejumlah unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Polsek Rokan IV Koto, kepala desa se-Kecamatan Rokan IV Koto, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta paralegal setempat. Kehadiran berbagai pihak itu dinilai mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih mudah dijangkau.

Dalam pemaparannya, Dedy menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum secara cepat, transparan, dan terbuka.

“Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Kami ingin memastikan masyarakat luas, khususnya yang berada di wilayah pelosok, tidak lagi merasa terisolasi dari hak-hak hukum mereka,” ujar Dedy.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam sosialisasi, “Tuanku Online” ditujukan untuk memangkas jarak dan waktu melalui layanan yang dapat diakses secara daring. Selain itu, proses pengajuan bantuan hukum disebut dapat dipantau dengan jelas, serta dirancang ramah pengguna agar masyarakat awam lebih mudah berkonsultasi dengan Posbakum.

PN Pasir Pengaraian berharap para kepala desa, tokoh adat, dan paralegal yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat desa. “Dengan demikian, aplikasi ‘Tuanku Online’ benar-benar menjadi jembatan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Dedy.