Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan melalui media sosial Instagram dan aplikasi percakapan MiChat di wilayah Kota Medan. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan kepolisian terhadap aktivitas yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, korban diduga direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah berada di lokasi, korban disebut tidak ditempatkan sesuai janji awal.
“Korban dijanjikan pekerjaan menjaga tempat makan. Namun setelah berada di lokasi, mereka diduga diarahkan untuk melayani pelanggan,” kata Adrian, Rabu (13/5/2026).
Polisi menyebut ada dua korban yang diamankan, masing-masing berusia 15 tahun. Keduanya berasal dari wilayah yang sama di Kabupaten Deli Serdang dan disebut saling mengenal sebelum direkrut.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut korban, mencari pelanggan, hingga mengatur transportasi menuju lokasi pertemuan. Salah satu tersangka yang diduga berperan sebagai pengelola berinisial EL alias K. Polisi menduga praktik tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun.
Polisi juga mengungkap dugaan adanya pembagian hasil dari transaksi. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga hanya menerima sebagian kecil dari pembayaran pelanggan, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional dan keuntungan pengelola.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, serta dua anak yang diduga menjadi korban eksploitasi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus perekrutan kerja melalui media sosial, terutama jika identitas perekrut dan legalitas tawaran pekerjaan tidak jelas.