Sejumlah sekolah di berbagai daerah mulai memperketat pembatasan penggunaan gadget selama jam belajar. Kebijakan ini muncul seiring penilaian banyak sekolah bahwa penggunaan ponsel yang berlebihan dapat mengganggu fokus siswa, menurunkan interaksi sosial, serta memicu kecanduan media sosial dan gim daring.
Melalui aturan yang lebih tegas, sekolah mendorong pelajar untuk kembali memusatkan perhatian pada pembelajaran dan membiasakan interaksi langsung dengan teman maupun lingkungan sekolah.
Salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan ini secara serius adalah Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan penggunaan gadget tanpa kontrol dapat membawa berbagai dampak negatif. Di antaranya kecanduan digital, gangguan konsentrasi belajar, cyberbullying, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia pelajar.
Kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan kebijakan nasional terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik.
Dalam penerapannya, tiap sekolah memiliki mekanisme berbeda. Ada sekolah yang meminta siswa menyimpan ponsel di loker selama pelajaran berlangsung. Ada pula yang hanya memperbolehkan penggunaan gadget pada pembelajaran tertentu dengan izin guru.
Selain pembatasan saat pelajaran, semakin banyak sekolah menerapkan “jam bebas gadget”, terutama ketika istirahat dan dalam kegiatan sekolah. Tujuannya agar siswa tidak terus-menerus menatap layar ponsel dan lebih banyak berkomunikasi dengan teman di sekitarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak guru dan orang tua menilai anak-anak semakin bergantung pada gadget, termasuk ketika sedang berkumpul bersama teman. Karena itu, pembatasan di sekolah diharapkan dapat membantu mengembalikan kebiasaan belajar yang lebih fokus serta interaksi sosial secara tatap muka.