Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survei penetrasi dan perilaku penggunaan internet di Indonesia untuk tahun 2026. Dalam survei tersebut, APJII mencatat sebanyak 235.261.078 orang Indonesia telah terkoneksi internet, setara 81,72 persen dari total populasi penduduk.
Dari sisi sebaran wilayah, Pulau Jawa tercatat sebagai kawasan dengan tingkat pengguna internet tertinggi, yakni 85,95 persen dari populasi di wilayah tersebut. Jumlah pengguna internet di Jawa disebut setara 58,42 persen dari total pengguna internet secara nasional.
Di Sumatra, APJII mencatat 78,24 persen penduduk telah menggunakan internet, dengan kontribusi sekitar 20,74 persen dari total pengguna internet nasional. Sementara itu, Kalimantan mencatat 80,4 persen penduduknya terkoneksi internet, dengan porsi 6,2 persen dari total pengguna internet nasional.
Adapun Sulawesi tercatat memiliki tingkat keterhubungan internet sebesar 72,58 persen dari total penduduk, dengan kontribusi 6,62 persen secara nasional. Untuk Bali dan Nusa Tenggara, persentase pengguna internet mencapai 78,14 persen, setara 5,26 persen dari pengguna internet nasional.
Wilayah Maluku dan Papua menyumbang 2,94 persen pengguna internet secara nasional. Di kawasan tersebut, 69,74 persen penduduk tercatat sudah terhubung dengan internet.
Survei juga memotret tujuan utama penggunaan internet. Sebanyak 19,9 persen responden menyebut internet paling banyak digunakan untuk kebutuhan komunikasi dan jejaring sosial. Aktivitas hiburan seperti streaming, musik, dan gim berada di urutan berikutnya dengan 19,7 persen, disusul pencarian informasi dan berita sebesar 19,6 persen.
Selain itu, 18,7 persen responden menggunakan internet untuk transaksi e-commerce dan jasa. Penggunaan untuk pendidikan dan pekerjaan tercatat 10,9 persen, layanan keuangan atau finansial 5,8 persen, serta layanan publik dan pemerintah 4,5 persen. Sementara 0,9 persen responden menyebut keperluan lainnya.
APJII juga mencatat alasan responden yang belum mengakses internet. Dari sekitar 15 persen responden yang tidak mengakses internet, 34,0 persen menyatakan tidak memiliki komputer atau gawai. Sebanyak 31,5 persen mengaku tidak tahu cara menggunakan perangkat yang dapat terkoneksi internet.
Alasan lain yang muncul adalah biaya kuota internet yang dinilai mahal (17,2 persen) serta tidak melihat manfaat menggunakan internet (12,9 persen). Selain itu, 1,3 persen responden menyebut disabilitas sebagai kendala, dan 3,1 persen menyatakan alasan lainnya.
Dari sisi cara akses, mayoritas responden masih menggunakan data seluler. Sebanyak 64,6 persen responden mengaku mengakses internet melalui data dari operator seluler, menurun dibanding temuan 2025 yang tercatat 68 persen.
Di sisi lain, penggunaan WiFi rumah mengalami peningkatan. Sebanyak 32,6 persen responden menyatakan menggunakan WiFi yang terpasang di rumah untuk mengakses internet, naik dari 28,4 persen pada 2025.
Survei APJII 2026 dilaksanakan pada 1 Februari hingga 15 Maret 2026. Populasi target survei adalah warga negara Indonesia berusia minimal 13 tahun di seluruh daerah. Total responden mencapai 8.700 orang yang tersebar proporsional di 38 provinsi, dengan pengumpulan data melalui wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih. Margin of error survei ini sekitar 1,1 persen.