Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meluncurkan hasil Survei Profil Internet Indonesia Tahun 2026 dalam kegiatan peluncuran yang digelar di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Survei ini memotret tingkat penetrasi internet, perilaku pengguna, pola akses digital, keamanan siber, hingga perkembangan layanan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyampaikan, survei terbaru mencatat jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa. Pada 2026, penetrasi internet meningkat dibandingkan 2025. Berdasarkan hasil survei, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2026 mencapai 81,72 persen atau setara 235.261.078 jiwa dari total populasi 287.303.234 jiwa. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 80,66 persen.
Arif menilai peningkatan tersebut mencerminkan transformasi digital nasional yang terus bergerak progresif dan semakin inklusif. Ia menyebut internet kini menjadi bagian dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik, serta perlu didukung pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan literasi digital.
Dari sisi wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar pengguna internet nasional dengan penetrasi 85,95 persen dan kontribusi pengguna 58,24 persen. Wilayah lain mencatat penetrasi dan kontribusi pengguna sebagai berikut: Kalimantan 80,40 persen (kontribusi 6,20 persen), Sumatera 78,24 persen (20,74 persen), Bali dan Nusa Tenggara 78,14 persen (5,26 persen), Sulawesi 72,58 persen (6,62 persen), serta Maluku dan Papua 69,74 persen (2,94 persen). Data ini menunjukkan pemerataan akses terus berkembang, meski kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi perhatian.
Berdasarkan demografi, penetrasi internet pada laki-laki tercatat 83,95 persen dengan kontribusi 50,03 persen, sedangkan perempuan 79,79 persen dengan kontribusi 49,97 persen. Sementara itu, berdasarkan wilayah tempat tinggal, masyarakat urban memiliki penetrasi 84,75 persen dengan kontribusi 60,59 persen, sedangkan wilayah rural mencapai 78,18 persen dengan kontribusi 39,41 persen.
Survei juga menunjukkan keterkaitan antara tingkat pendidikan dan penggunaan internet. Penetrasi tertinggi tercatat pada kelompok pendidikan perguruan tinggi sebesar 92,49 persen, disusul SMA/SMK sederajat 90,44 persen, SMP sederajat 82,48 persen, serta tidak sekolah/SD sederajat 74,84 persen. Dari kelompok generasi, penetrasi internet tertinggi berada pada Gen Z sebesar 89,02 persen dan Milenial sebesar 90,34 persen.
Dari sisi aktivitas, kelompok masyarakat yang bekerja menjadi pengguna dengan kontribusi terbesar, dengan penetrasi mencapai 84,9 persen. Adapun alasan utama masyarakat menggunakan internet didominasi kebutuhan komunikasi dan jejaring sosial (19,9 persen), diikuti hiburan digital seperti streaming dan gim (19,7 persen), pencarian informasi dan berita (19,6 persen), serta transaksi e-commerce dan layanan digital (18,7 persen).
Di sisi lain, bagi masyarakat yang belum terkoneksi internet, alasan yang paling banyak ditemukan adalah tidak memiliki perangkat yang dapat terkoneksi internet (34,0 persen), tidak mengetahui cara menggunakan perangkat digital (31,5 persen), serta harga kuota internet yang masih dianggap mahal (17,2 persen).
Survei APJII juga mencatat perangkat utama untuk mengakses internet masih didominasi smartphone/handphone sebesar 84,31 persen. Dari sisi durasi, mayoritas masyarakat mengakses internet selama 4–6 jam per hari.
Dalam aspek keamanan digital, responden menilai fitur keamanan paling penting adalah fitur anti penipuan online (24,0 persen), diikuti fitur anti judi online (21,7 persen), dan fitur anti pornografi (20,6 persen). Sementara kasus keamanan digital yang paling banyak dialami pada 2026 adalah penipuan online (13,6 persen) serta pencurian data pribadi/hack/phishing (7,8 persen).
Selain itu, survei turut mencatat pertumbuhan pelanggan internet tetap (fixed broadband). Jumlah masyarakat yang berlangganan internet tetap mencapai 99.515.436 jiwa, dengan pertumbuhan pelanggan 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelanggan internet tetap menggunakan layanan internet kabel/fiber sebesar 37,9 persen.
APJII menyatakan hasil survei ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi pemerintah, pelaku industri internet, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengembangan ekosistem digital nasional yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan. Survei Profil Internet Indonesia Tahun 2026 dilakukan APJII bekerja sama dengan lembaga survei independen dan dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia untuk memperoleh gambaran kondisi internet nasional secara komprehensif.
“Semoga hasil survei kali ini tentunya berguna bukan hanya untuk APJII, tapi untuk rekan-rekan anggota APJII dan seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkannya,” ujar Arif.