BERITA TERKINI
Survei APJII 2026: Pengguna Internet Indonesia Capai 235 Juta, Mayoritas Akses 4–6 Jam per Hari

Survei APJII 2026: Pengguna Internet Indonesia Capai 235 Juta, Mayoritas Akses 4–6 Jam per Hari

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2026 mencapai 235 juta jiwa atau 81,72 persen dari total populasi nasional sebanyak 287 juta jiwa. Data tersebut tercantum dalam Survei Profil Internet Indonesia 2026 yang dirilis APJII.

Jumlah pengguna internet tahun ini meningkat sekitar 6 juta jiwa dibandingkan 2025 yang tercatat sebesar 229 juta pengguna atau 80,66 persen dari populasi. Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyatakan internet kini telah menjadi bagian penting dalam berbagai aktivitas masyarakat.

“Internet saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik masyarakat Indonesia,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Dari sisi wilayah, Pulau Jawa masih menjadi daerah dengan tingkat penetrasi internet tertinggi, yakni 85,95 persen, dengan kontribusi pengguna sebesar 58,24 persen dari total pengguna nasional. Penetrasi internet di wilayah lain tercatat bervariasi, yakni Kalimantan 80,40 persen, Sumatra 78,24 persen, Bali dan Nusa Tenggara 78,14 persen, Sulawesi 72,58 persen, serta Maluku dan Papua 69,74 persen.

Survei APJII juga menunjukkan perbedaan tingkat akses internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Wilayah urban memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 84,75 persen, sementara wilayah rural tercatat 78,18 persen.

Berdasarkan kelompok usia, generasi Milenial menjadi kelompok dengan tingkat penetrasi tertinggi sebesar 90,34 persen, disusul Generasi Z sebesar 89,02 persen.

Adapun alasan utama masyarakat menggunakan internet didominasi aktivitas komunikasi dan jejaring sosial dengan persentase 19,9 persen. Aktivitas hiburan digital seperti streaming dan gim berada di posisi berikutnya sebesar 19,7 persen, disusul pencarian informasi dan berita sebesar 19,6 persen, serta transaksi e-commerce dan layanan digital sebesar 18,7 persen.

APJII mencatat smartphone masih menjadi perangkat utama untuk mengakses internet dengan persentase penggunaan 84,31 persen. Survei yang sama juga menyebut mayoritas pengguna internet mengakses layanan digital selama 4 hingga 6 jam per hari.

Dalam aspek keamanan digital, fitur anti-penipuan online dinilai menjadi kebutuhan paling penting oleh responden dengan persentase 24 persen. Sementara itu, kasus keamanan digital yang paling banyak dialami masyarakat pada 2026 adalah penipuan online sebesar 13,6 persen dan pencurian data pribadi atau phishing sebesar 7,8 persen.

Selain itu, jumlah pelanggan layanan internet tetap atau fixed broadband secara nasional tercatat mencapai 99,5 juta pelanggan. Angka ini meningkat 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.