BERITA TERKINI
Survei APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Naik Jadi 81,7 Persen

Survei APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Naik Jadi 81,7 Persen

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis Survei Profil Internet Indonesia 2026 yang mencatat penetrasi internet di Indonesia mencapai 81,7 persen. Angka ini setara dengan 235.261.078 jiwa dari total populasi 287.303.234 jiwa.

Survei tersebut memotret berbagai aspek terkait penggunaan internet, mulai dari tingkat penetrasi, perilaku pengguna, pola akses digital, tingkat keamanan siber, hingga perkembangan layanan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyampaikan bahwa penetrasi internet pada 2026 meningkat dibandingkan 2025. Pada tahun sebelumnya, penetrasi internet tercatat 80,66 persen.

Menurut Arif, peningkatan ini menunjukkan transformasi digital nasional terus bergerak secara progresif dan semakin inklusif. Ia menilai internet kini menjadi bagian dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik, sehingga penguatan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta literasi digital masyarakat dinilai perlu terus didorong.

Berdasarkan wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar pengguna internet nasional dengan penetrasi 85,95 persen dan kontribusi pengguna 58,24 persen. Kalimantan mencatat penetrasi 80,40 persen dengan kontribusi 6,20 persen, Sumatera 78,24 persen dengan kontribusi 20,74 persen, Bali dan Nusa Tenggara 78,14 persen dengan kontribusi 5,26 persen, Sulawesi 72,58 persen dengan kontribusi 6,62 persen, serta Maluku dan Papua 69,74 persen dengan kontribusi 2,94 persen.

Data tersebut menunjukkan pemerataan akses internet terus berkembang, meski kesenjangan digital antarwilayah masih terlihat.

Dari sisi demografi, penetrasi internet pada laki-laki tercatat 83,95 persen dengan kontribusi 50,03 persen, sedangkan perempuan 79,79 persen dengan kontribusi 49,97 persen. Temuan ini menunjukkan kesenjangan gender dalam akses internet semakin kecil.

Berdasarkan tempat tinggal, wilayah urban memiliki penetrasi 84,75 persen dengan kontribusi 60,59 persen, sementara wilayah rural mencatat penetrasi 78,18 persen dengan kontribusi 39,41 persen.

Survei juga menunjukkan korelasi antara pendidikan dan penggunaan internet. Penetrasi tertinggi terdapat pada kelompok pendidikan perguruan tinggi sebesar 92,49 persen, disusul SMA/SMK sederajat 90,44 persen, SMP sederajat 82,48 persen, serta tidak sekolah/SD sederajat 74,84 persen.

Dari kelompok generasi, penetrasi internet tertinggi berada pada Gen Z sebesar 89,02 persen dan milenial sebesar 90,34 persen, yang mencerminkan dominasi generasi muda dalam pemanfaatan teknologi digital.

Dalam aspek aktivitas, kelompok masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar, dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.

Terkait alasan penggunaan internet, komunikasi dan jejaring sosial menjadi faktor terbesar dengan persentase 19,9 persen. Berikutnya hiburan digital seperti streaming dan gim sebesar 19,7 persen, pencarian informasi dan berita 19,6 persen, serta transaksi e-commerce dan layanan digital 18,7 persen.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terkoneksi internet, alasan utama yang paling banyak ditemukan adalah tidak memiliki perangkat yang dapat terkoneksi internet (34 persen), tidak mengetahui cara menggunakan perangkat digital (31,5 persen), dan harga kuota internet yang masih dianggap mahal (17,2 persen).

Dari sisi keamanan digital, kasus yang paling banyak dialami masyarakat pada 2026 adalah penipuan online sebesar 13,6 persen, disusul pencurian data pribadi/hack/phishing sebesar 7,8 persen.

APJII juga mencatat pertumbuhan pelanggan internet tetap (fixed broadband). Jumlah masyarakat yang berlangganan internet tetap mencapai 99.515.436 jiwa, dengan pertumbuhan pelanggan 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelanggan internet tetap menggunakan layanan internet kabel/fiber sebesar 37,9 persen.

APJII menilai hasil survei ini dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah, pelaku industri internet, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengembangan ekosistem digital nasional yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Arif berharap hasil survei tersebut dapat bermanfaat bagi APJII, anggota, dan masyarakat yang membutuhkan.