BERITA TERKINI
UAJY Perbarui Kerja Sama dengan Kemenkum DIY untuk Penguatan Tri Dharma dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

UAJY Perbarui Kerja Sama dengan Kemenkum DIY untuk Penguatan Tri Dharma dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memperbarui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkum DIY) untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Penandatanganan kerja sama digelar di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (12/5/2026). Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama pimpinan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Kerja sama ini melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta, serta 93 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk UAJY. Bagi UAJY, pembaruan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah terjalin sejak 2022.

Melalui kolaborasi tersebut, UAJY menargetkan peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan dari kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Komitmen penguatan kekayaan intelektual di lingkungan UAJY telah dibangun sejak lama melalui Pusat Manajemen Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang berdiri sejak 2002. Sentra KI menjadi wadah bagi dosen, peneliti, inventor, mahasiswa, hingga masyarakat untuk mengelola dan melindungi karya intelektual yang lahir dari berbagai kegiatan akademik dan pengabdian.

Sejumlah program penguatan juga terus dijalankan, mulai dari sosialisasi internal, pendampingan pengajuan hak kekayaan intelektual, hingga penyelenggaraan wadah ekspos karya inovatif. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Innovation Day 2025 bertema Glow Economy yang diselenggarakan bersama Martha Tilaar Group dan sejumlah brand lokal binaannya.

Hingga akhir 2025, Sentra KI UAJY mencatat 286 proses fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang berasal dari hasil riset, luaran Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Capaian itu mencerminkan meningkatnya kesadaran sivitas akademika UAJY terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi.