BERITA TERKINI
UI Izinkan Diskusi dan Pemutaran Film “Pesta Babi”, Tegaskan Kebebasan Akademik dan Otonomi Kampus

UI Izinkan Diskusi dan Pemutaran Film “Pesta Babi”, Tegaskan Kebebasan Akademik dan Otonomi Kampus

Universitas Indonesia (UI) memperbolehkan diskusi dan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI, Prof Hamdi Muluk.

Hamdi menyatakan diskusi merupakan bagian dari kebebasan akademik. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki ruang untuk membahas berbagai materi selama dilakukan dalam format diskusi akademik yang bertujuan mengasah nalar.

“Materi diskusi itu bisa apa saja. Ini yang penting nih. Apakah itu film, apakah buku, apakah kejadian, sepanjang itu formatnya adalah diskusi akademik, yaitu bagian dari proses mengasah nalar,” kata Hamdi saat ditemui di Kampus UI Depok, Senin (11/5/2026).

Ia juga menegaskan universitas memiliki otonomi untuk menentukan kegiatan akademik tanpa campur tangan pihak luar. Hamdi menilai mahasiswa sudah memiliki kemampuan untuk membedakan konten yang bersifat provokasi dan yang bersifat edukatif.

“Kita orang-orang kritis, kita enggak akan terpengaruh gitu,” ujarnya.

Hamdi menambahkan, dalam konteks kampus, diskusi tidak perlu dilarang. “Kalau itu diputar di SD, baru dilarang sama Kodim, kalau universitas ya enggak usah dilarang-larang,” sambungnya.

Film “Pesta Babi” sendiri menyoroti persoalan perampasan tanah adat di Papua Selatan yang dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejak awal Mei 2026, diskusi dan pemutaran film dokumenter tersebut dilaporkan sempat dihentikan secara paksa oleh aparat keamanan dan pihak kampus di beberapa kota.

Salah satu peristiwa yang disebut terjadi ketika film itu diputar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, dan kemudian dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam (8/5/2026).