Universitas Lampung (Unila) menegaskan hasil penelitian sivitas akademika tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik. Riset yang dibiayai melalui dana publik, menurut Unila, harus diarahkan untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat.
Unila menilai hilirisasi riset hingga tahap paten menjadi syarat penting agar inovasi dapat diimplementasikan menjadi teknologi yang praktis. Bidang kesehatan serta teknologi pelayanan publik disebut sebagai sektor utama yang perlu mendapat perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.
Selain mendorong hilirisasi, Unila juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpenguruan tinggi di Provinsi Lampung. Unila berpandangan kemajuan riset nasional tidak akan tercapai secara maksimal apabila institusi pendidikan masih mengedepankan rivalitas.
Wakil Rektor Bidang PKSI Unila, Ayi Ahadiat, menyampaikan Unila ingin memperkuat kapasitas seluruh perguruan tinggi di daerah secara bersama-sama. Ia menekankan manfaat riset perlu dirasakan publik secara kolektif melalui model kebijakan yang dapat diterapkan secara luas.
“Riset di Unila tidak boleh hanya berhenti di meja penelitian namun harus sampai pada tahap hilirisasi melalui HAKI,” kata Ayi Ahadiat, Jumat, 15 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar secara hybrid itu juga diisi diskusi bersama sejumlah tokoh nasional. Pengamat politik Rocky Gerung serta Gita Wirjawan turut menyampaikan pandangan mengenai tantangan riset di Indonesia.
Unila menyebut penguatan ekonomi melalui inovasi berbasis riset menjadi target jangka panjang dari kerja sama lintas sektoral tersebut. Kesadaran kolektif para peneliti diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional.