Lenny, seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai pengusaha pedagang emas perhiasan, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene setelah mengetahui informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui internet.
Ia menuturkan, informasi tersebut ia temukan saat berniat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring. “Kebetulan saya niatnya mau lapor SPT Tahunan secara online trus saya googling saya bacalah ini tentang program pengungkapan sukarela,” kata Lenny.
Lenny menjelaskan, alasan mengikuti PPS karena terdapat pembelian harta yang ia lakukan pada 2017 namun belum dilaporkan. Setelah membaca informasi dari internet serta menerima pesan melalui WhatsApp blast dari KPP Pratama Majene, ia memutuskan datang ke kantor pajak untuk melakukan pelaporan PPS sekaligus melaporkan SPT Tahunan.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Majene, Sidik Jokopurwanto, mengatakan penyebaran informasi mengenai PPS telah dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemasangan spanduk, pembagian leaflet, serta WhatsApp atau SMS blast. Upaya tersebut ditujukan agar program PPS dapat diketahui masyarakat Majene dan sekitarnya.
Sidik berharap partisipasi Lenny dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lain. “Semoga Ibu Lenny dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lain untuk ikut PPS dan mengajak saudara, tetangga, atau teman untuk ikut program PPS ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPP Pratama Majene memberikan apresiasi kepada Lenny dengan menyerahkan suvenir pajak karena menjadi wajib pajak pertama yang mengikuti PPS di wilayah kerja KPP Pratama Majene.