BERITA TERKINI
Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Bisa Bayar Pajak Digital lewat Aplikasi Pro NTT

Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Bisa Bayar Pajak Digital lewat Aplikasi Pro NTT

Wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat kini dapat membayar pajak secara digital melalui aplikasi Pro NTT. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan sekaligus melakukan pembayaran secara daring.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T. Anjasmara Pranda, mengatakan aplikasi Pro NTT telah diluncurkan sejak 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

Menurut Anjasmara, wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui aplikasi Pro NTT akan mendapatkan potongan pajak sebesar 5 persen. Namun, potongan tersebut tidak berlaku untuk layanan pergantian STNK.

Meski pembayaran dapat dilakukan secara digital, wajib pajak tetap diminta datang ke kantor Samsat untuk mencetak notice pajak dengan menunjukkan bukti pembayaran.

Ia juga mengimbau warga Manggarai Barat memanfaatkan aplikasi Pro NTT maupun aplikasi SIGNAL untuk mengecek besaran pajak kendaraan dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah.