BERITA TERKINI
Wakil Ketua MK Minta Operator Seluler Cari Solusi soal Kuota Internet Hangus

Wakil Ketua MK Minta Operator Seluler Cari Solusi soal Kuota Internet Hangus

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan para operator seluler agar tidak hanya menyampaikan keterangan yang bersifat bertahan atau membela diri dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus.

Pernyataan itu disampaikan Saldi dalam sidang perkara 33/PUU-XXIV/2026 dan perkara 273/PUU-XXIII/2025 yang digelar pada Kamis (22/5/2026). Menurut Saldi, keterangan yang disampaikan sebelumnya cenderung defensif.

Saldi mencontohkan sikap tersebut ketika operator seluler menyatakan kebijakan kuota hangus dibuat untuk mempertahankan model bisnis. Ia menyebut, dalam sidang sebelumnya muncul pernyataan bahwa kebijakan kuota yang tidak hangus dapat mengancam perkembangan bisnis, bahkan berpotensi membuat industri kolaps.

Karena itu, Saldi meminta para operator seluler penyedia layanan internet yang berada di bawah Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk berembuk dan menawarkan formula solusi yang relevan terhadap permohonan uji materi tersebut.

Ia menjelaskan, permintaan itu dimaksudkan sebagai salah satu jalan keluar atas kerugian masyarakat yang dinilai terlihat jelas dalam permohonan. Dengan adanya alternatif yang diusulkan melalui ATSI, Mahkamah dapat mempertimbangkan solusi yang paling tepat bagi penyedia layanan maupun masyarakat.

Saldi menegaskan, Mahkamah akan menilai opsi yang dapat menjaga bisnis tetap berjalan, sekaligus memastikan konsumen tidak dirugikan. Ia menyebut, tugas hakim adalah menjaga keseimbangan antara kelangsungan keuntungan bisnis dan asas tidak merugikan warga negara.