BERITA TERKINI
Warga Komplek BP7 Tebing Tinggi Antar Saksi Dugaan Prostitusi Online MiChat ke Polsek Rambutan

Warga Komplek BP7 Tebing Tinggi Antar Saksi Dugaan Prostitusi Online MiChat ke Polsek Rambutan

Belasan warga Komplek BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mendatangi Polsek Rambutan pada Sabtu (16/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengantar seorang saksi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan kehadiran warga merupakan bentuk dukungan terhadap proses klarifikasi yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, saksi tersebut dipanggil terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi online di salah satu rumah kontrakan di sekitar Komplek BP7.

Setibanya di Polsek Rambutan di Jalan Gunung Lauser, warga diterima Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya bersama Kanit Reskrim Ipda Gunar Gurning dan personel lainnya. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan mereka karena dugaan praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolsek Rambutan menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau warga tetap menjalin komunikasi dengan Polsek Rambutan dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Call Center 110, atau langsung ke piket Polsek.

Selain klarifikasi, kepolisian turut melakukan mediasi dengan warga untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dari mediasi tersebut, disepakati sejumlah poin, antara lain mendukung penertiban rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi online serta meningkatkan kerja sama siskamling antara warga dan kepolisian.