BERITA TERKINI
Webinar Literasi Digital di Sukoharjo Bahas Pentingnya Etika Berkomunikasi di Ruang Digital

Webinar Literasi Digital di Sukoharjo Bahas Pentingnya Etika Berkomunikasi di Ruang Digital

Sukoharjo — Perkembangan teknologi di ruang digital kian pesat, seiring meningkatnya aktivitas dan interaksi masyarakat, terutama selama pandemi COVID-19. Dinamika tersebut turut melahirkan budaya dan etika khusus di ruang digital, termasuk di media sosial, yang dinilai berperan dalam membentuk identitas manusia saat berinteraksi.

Dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (04/08), narasumber Ihsan Muhadi memaparkan pentingnya etika dalam komunikasi di era digital. Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberi kemudahan dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi di tengah masyarakat.

Ihsan Muhadi yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo mengawali pemaparannya dengan menjelaskan definisi etika. Menurutnya, etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah laku. Ia menegaskan, etika merujuk pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Ia juga menguraikan pengertian etika digital (digital ethic), yakni kemampuan individu untuk menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, serta mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Ihsan menekankan perlunya kehati-hatian saat menyikapi konten atau informasi di media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar belum tentu benar dan ada kemungkinan keliru. Selain itu, tidak semua konten dinilai pantas atau boleh disebarluaskan kepada masyarakat luas.

Ia menyebut etika sebagai hal penting yang harus diperhatikan masyarakat ketika berinteraksi di ruang digital. Ihsan juga menyampaikan pedoman dalam menyebarkan informasi, antara lain tidak menyebarkan hoaks, informasi yang salah, serta konten yang bersifat pribadi.

Narasumber lain, M. Nur Arifin, turut membahas hubungan budaya dan etika dalam membentuk masyarakat. Peneliti dan antropolog itu menyampaikan bahwa teknologi merupakan manifestasi dari imajinasi manusia tentang dunia yang lebih baik, sementara budaya mendorong manusia menciptakan imajinasi dalam mengembangkan teknologi.

Menurut M. Nur Arifin, literasi digital dapat menjadi jalan untuk menerapkan strategi budaya di dunia digital. Ia menilai kebudayaan berperan sebagai instrumen, dan manusia unggul adalah mereka yang mampu beradaptasi.

Ia memaparkan empat aspek yang perlu dikuasai dalam literasi digital, yakni digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. Ia menjelaskan, literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal berdasarkan empat aspek tersebut.