BERITA TERKINI
YLKI Minta Mekanisme Kuota Internet Lebih Adil dalam Sidang MK soal Kuota Hangus

YLKI Minta Mekanisme Kuota Internet Lebih Adil dalam Sidang MK soal Kuota Hangus

JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah dan regulator untuk menghadirkan mekanisme pembelian kuota internet yang dinilai lebih adil bagi konsumen, terutama terkait praktik kuota internet yang hangus.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, pemerintah dan regulator perlu memastikan adanya transparansi transaksi secara penuh bagi masyarakat pengguna internet. Ia menyebut beberapa langkah yang dapat didorong, mulai dari keterbukaan penggunaan kuota, penerapan sistem rollover kuota, pemberian masa tenggang penggunaan, hingga pengawasan ketat terhadap klausul baku yang berpotensi merugikan konsumen.

Pernyataan itu disampaikan Rio dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/5/2026). Ia memberikan keterangan dalam sidang perkara nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menguji materi Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 28 UU Nomor 36 Tahun 1999, yang berkaitan dengan aturan kuota internet hangus.

Rio juga menyoroti posisi tawar konsumen yang dinilainya masih lemah dalam sektor telekomunikasi, khususnya terkait kuota hangus. Menurut dia, praktik tersebut menunjukkan perlunya penguatan regulasi perlindungan konsumen yang lebih jelas dan mengikat.

“Negara perlu memperkuat kepastian perlindungan konsumen digital agar konsumen memiliki kedaulatan terhadap barang dan/atau jasa yang telah mereka beli, termasuk layanan kuota internet,” kata Rio.

YLKI menegaskan konsumen berhak atas layanan yang telah dibayarkan dan tidak boleh dikurangi secara sepihak. Karena itu, YLKI menilai transparansi riwayat pembelian, penggunaan, dan sisa kuota merupakan bagian dari hak konsumen yang wajib dijamin keterbukaannya oleh operator telekomunikasi.

Di akhir keterangannya, Rio menekankan bahwa transformasi digital tidak semestinya hanya berorientasi pada pertumbuhan industri, tetapi juga harus memperhatikan perlindungan dan hak-hak konsumen.