Intensitas anak mengakses internet kian tinggi, tetapi pendampingan keluarga dinilai belum selalu sejalan dengan besarnya risiko di ruang digital. Sejumlah pengalaman di sekolah dan kasus yang pernah terjadi menunjukkan bahwa kerentanan anak di dunia maya bukan persoalan sepele, terutama ketika mereka belum memiliki keterampilan memadai untuk memilah informasi dan melindungi diri.
Di lingkungan pendidikan, ada siswa yang mengikuti berita dan membagikan kisah inspiratif kepada guru. Namun, gambaran yang lebih dominan memperlihatkan banyak anak justru “haus” informasi positif, sementara kemampuan mereka untuk berperilaku aman dan sehat di internet masih terbatas. Kondisi ini membuat anak rentan terpapar berita palsu, informasi berbahaya, hingga tren negatif yang mudah menyebar di media sosial.
Salah satu contoh yang sempat mengemuka adalah peristiwa foto seorang siswa kelas tujuh yang berpose canggung. Foto tersebut diambil sendiri dan dikirim ke grup pribadi teman dekat, tetapi kemudian bocor dan menyebar cepat, bahkan terdengar hingga orang dewasa. Keluarga dan guru turun tangan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, sekaligus memberi nasihat tentang cara melindungi diri secara daring. Situasi itu tidak berujung pada konsekuensi yang lebih buruk, namun menjadi pengingat bahwa tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan cepat ketika sudah terlanjur “panas” di ruang digital.
Risiko ketidakamanan daring juga tercermin dalam peringatan terkait kasus seorang siswi kelas enam di Da Nang pada 2024. Dalam kasus tersebut, korban dipancing oleh pelaku yang memanipulasi foto telanjangnya, lalu mengirim pesan dan tautan ancaman. Korban diminta membaca cerita cabul dan menceritakannya, serta diminta melakukan panggilan video yang direkam untuk membuat obrolan seks. Karena ketakutan, korban baru kemudian memberi tahu orang tuanya, dan keluarga melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Rangkaian kejadian semacam ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana orang tua memantau “jejak digital” anak. Di sejumlah negara, upaya mencari solusi mulai terlihat. Australia, misalnya, disebut sebagai negara pertama yang memiliki undang-undang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai akhir 2025. Kebijakan tersebut mendorong perhatian global dan memantik diskusi tentang apakah selama ini keluarga dan masyarakat terlalu longgar memberi akses ke dunia virtual tanpa perlindungan yang memadai, termasuk menghadapi pengaruh algoritma yang bersifat adiktif.
Di sisi lain, manfaat praktis media sosial tetap diakui. Namun, pemanfaatan yang tidak bijak dinilai dapat mendorong kebiasaan tidak sehat, perilaku negatif, komentar tidak pantas, penyebaran informasi sensasional, hingga mengikuti tren yang dianggap menyimpang. Kelompok usia remaja awal, khususnya siswa sekolah menengah pertama, disebut berada pada fase psikologis dan fisiologis yang berubah cepat sehingga cenderung belum matang untuk membedakan yang baik dan buruk, maupun memilah kebenaran di tengah banjir informasi.
Dalam konteks pendidikan, upaya guru memperkenalkan sisi gelap dunia maya—mulai dari penipuan di balik tautan, kebohongan pada gambar yang dimanipulasi, hingga dampak komentar berniat buruk—dinilai tidak cukup bila tidak dibarengi perhatian keluarga. Internet digambarkan sebagai “pedang bermata dua” yang dapat memicu putusnya komunikasi, menghabiskan waktu, serta menanam benih kesepian dan trauma psikologis.
Karena itu, orang tua didorong aktif mengawasi aktivitas daring anak, termasuk idola yang diikuti, tren yang digemari, situs yang digunakan untuk belajar dan berteman, konten yang diunggah, serta bahasa yang dipakai saat berkomentar. Penekanan lainnya adalah bahwa membangun lingkungan daring yang aman tidak bisa hanya menunggu langkah platform teknologi atau rampungnya regulasi hukum.
Pendampingan juga menuntut orang tua memiliki keterampilan digital. Sebelum memberikan ponsel kepada anak, orang tua disarankan memahami aturan batas usia penggunaan media sosial dan pedoman komunitas, serta menyiapkan pengetahuan dasar agar keluarga dapat menjadi “warga digital” yang cerdas. Komunikasi dengan anak perlu mencakup prinsip keamanan dasar: tidak membagikan informasi pribadi, tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak berteman dengan orang asing, dan tidak ikut menyebarkan gambar menyinggung atau terlibat komentar negatif.
Orang tua juga diimbau tidak enggan “hadir” di ruang virtual anak—menjadi teman di platform yang digunakan, mengikuti perjalanan digital mereka, dan membangun rasa aman melalui kepercayaan, penghormatan, serta kesediaan mendengar. Dengan cara itu, orang tua dapat memahami pergaulan dan kebiasaan anak di internet, memberi bimbingan tepat waktu, mengoreksi kesalahan, serta membantu menghindari situasi tidak aman.
Peringatan ini muncul di tengah gambaran bahwa bahaya ketidakamanan daring masih berkembang: mulai dari grup privat yang berbagi gambar cabul, komunitas yang menggunakan bahasa vulgar, kelompok yang menyebarkan kebencian, hingga unggahan video kekerasan yang memicu kecemasan. Disebut pula adanya kasus penyelamatan perempuan muda dari ancaman penyebaran gambar sensitif dan video eksplisit untuk pemerasan dan tujuan seksual. Dalam situasi seperti itu, kewaspadaan keluarga dipandang sebagai salah satu lapis perlindungan terdepan agar anak tidak mudah terjerumus oleh tautan berbahaya, bujuk rayu, maupun jebakan yang mengeksploitasi mereka.