Transformasi digital layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Yogyakarta. Aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu warga mengurus administrasi tanah dengan proses yang dinilai lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dalam satu aplikasi, pengguna dapat mengakses sejumlah layanan, mulai dari antrean daring Kantor Pertanahan (Kantah), pemantauan berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, hingga informasi bidang tanah. Kemudahan tersebut dirasakan Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang rutin memanfaatkan Sentuh Tanahku untuk mendukung pekerjaannya.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi. Antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ujar Lia saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta.
Menurut Lia, fitur pemantauan berkas secara real time menjadi salah satu keunggulan utama karena memungkinkan staf PPAT memeriksa perkembangan pengajuan tanpa harus datang berulang kali ke kantor pertanahan.
“Misal cek pengajuan berkas sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dari handphone. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien,” katanya.
Manfaat serupa juga dirasakan pengguna baru. Damayanti (50) mengaku belum mengenal aplikasi tersebut saat mendatangi Kantah Kota Yogyakarta untuk mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia mengunduh dan mencoba aplikasi itu.
“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa antre online juga ya kalau mau ke Kantah. Katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek tinggal scan barcode. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini,” ujar Damayanti.
Damayanti menilai proses pengurusan tanahnya menjadi lebih jelas setelah memahami fitur yang tersedia. Ia sebelumnya perlu melengkapi legalisasi dokumen di pemerintah daerah serta memastikan keabsahan data subjek dan objek tanah sebelum mengajukan peningkatan hak.
“Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” katanya.
Pemanfaatan Sentuh Tanahku disebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan secara nasional, agar masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan secara mandiri, transparan, dan akuntabel tanpa bergantung pada perantara.