BERITA TERKINI
DPRD Riau Minta Penerapan Aplikasi XStar untuk Nelayan Ditunda karena Kendala Akses BBM Subsidi

DPRD Riau Minta Penerapan Aplikasi XStar untuk Nelayan Ditunda karena Kendala Akses BBM Subsidi

PEKANBARU — Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Indragiri Hilir (Inhil), Andi Dharma Taufik, meminta penerapan aplikasi XStar milik BPH Migas untuk nelayan ditunda. Ia menilai kebijakan yang mulai berlaku pada 1 April 2026 itu justru menyulitkan nelayan dan pengguna speedboat di wilayah pesisir dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Andi menyebut, sejak ketentuan tersebut diberlakukan, nelayan dan pengguna speedboat laut di sejumlah wilayah tidak dapat mengakses aplikasi XStar. Dampaknya, mereka kesulitan membeli BBM dan tidak bisa melaut.

Menurut Andi, stok solar sebenarnya tersedia di gudang. Namun, nelayan tidak dapat melakukan pembelian karena terkendala sistem barcode yang mensyaratkan penggunaan aplikasi. Ia membandingkan dengan kendaraan bermotor seperti sepeda motor yang dinilai masih memiliki kemudahan karena adanya dokumen BPKB. Sementara itu, untuk speedboat kecil milik nelayan, proses pengurusan dinilai lebih sulit.

Ia meminta agar sosialisasi diperkuat dan waktu penerapan aplikasi XStar diundur, khususnya untuk wilayah Inhil dan kawasan pesisir lain di Provinsi Riau.

Andi juga menyampaikan sedikitnya 15 ribu nelayan dan pengguna armada laut di Inhil terdampak kebijakan tersebut. Mereka tersebar di 11 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada. Selain Inhil, ia menyebut kendala serupa juga terjadi di wilayah pesisir lain seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

Ia menambahkan, situasi ini terjadi saat nelayan sedang memasuki musim yang baik untuk mencari ikan. Meski ketersediaan solar disebut cukup, nelayan tetap tidak dapat membeli karena persoalan teknis akses aplikasi.

Andi meminta Pemerintah Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mencari solusi. Ia mendorong adanya pengecualian atau sistem khusus bagi kapal-kapal kecil nelayan tradisional agar tidak dirugikan oleh kebijakan digitalisasi yang dinilai belum siap.

Menurutnya, penundaan diperlukan sampai sosialisasi dan infrastruktur pendukung benar-benar siap, agar nelayan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian pesisir tidak terhambat aktivitas melaut akibat persoalan teknis aplikasi.