Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai pencairan bantuan sosial tahap 2 pada April 2026. Masyarakat dapat memantau status penyaluran bantuan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai panduan resmi yang berlaku.
Dalam penyaluran tahap ini, Kemensos menegaskan adanya ketentuan terbaru yang perlu diperhatikan penerima, termasuk persyaratan berdasarkan desil. Ketentuan desil digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan berdasarkan kondisi kesejahteraan.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar memastikan data kependudukan dan informasi penerima sesuai ketentuan yang ditetapkan. Pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos dilakukan untuk mengetahui apakah bantuan sudah ditetapkan sebagai penerima dan/atau telah masuk tahap pencairan.
Selain panduan penggunaan aplikasi, informasi yang perlu dicermati penerima adalah rincian nominal bantuan yang disalurkan pada tahap dua. Besaran bantuan mengikuti skema yang telah ditetapkan pemerintah untuk masing-masing program bantuan sosial.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait mekanisme pencairan, pembaruan aturan, serta ketentuan desil dan nominal bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penyaluran.