BERITA TERKINI
Kesbangpol Riau Luncurkan Aplikasi SiPa’CiK untuk Pendaftaran dan Pembaruan Data Ormas

Kesbangpol Riau Luncurkan Aplikasi SiPa’CiK untuk Pendaftaran dan Pembaruan Data Ormas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau kini menyediakan layanan pendaftaran administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui aplikasi berbasis website bernama SiPa’CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan). Sistem ini disiapkan untuk mempermudah pencatatan dan pelayanan keormasan secara transparan serta terintegrasi.

Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, mengatakan SiPa’CiK bertujuan membuat proses pendaftaran maupun pembaruan data Ormas menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib. Menurutnya, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meninggalkan mekanisme manual.

Alur pendaftaran dimulai dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman www.bidangiii.com. Setelah permohonan masuk, admin akan menerimanya dan meneruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan disposisi serta petunjuk.

Setelah disposisi diberikan, pihak Kesbangpol akan menghubungi Ormas terkait untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem. Seluruh data dan dokumen yang masuk kemudian diverifikasi oleh petugas.

Jika data dan dokumen dinyatakan belum lengkap atau belum benar, pemohon diminta melakukan perbaikan. Namun bila sudah lengkap dan sesuai, proses dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk koordinasi jadwal survei lapangan.

Kesbangpol Riau selanjutnya membentuk tim survei yang ditugaskan secara resmi untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi Ormas. Survei lapangan disebut menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan Ormas sesuai dengan data yang disampaikan, sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan lanjutan.

Apabila hasil survei tidak menemukan permasalahan, proses berlanjut ke korespondensi untuk tanda tangan elektronik (TTE). Dokumen resmi kemudian diterbitkan dan dapat diakses melalui akun Ormas di sistem SiPa’CiK, termasuk untuk diunduh.

Kesbangpol menyatakan seluruh proses tercatat di dalam sistem sehingga dapat dipantau dan dinilai lebih akuntabel. Sementara itu, bila survei menemukan permasalahan, Kesbangpol akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.