BERITA TERKINI
Kominfo: Sekitar 3.000 Desa Masih Blankspot, Pemerintah Dorong Kolaborasi dan Peran Swasta

Kominfo: Sekitar 3.000 Desa Masih Blankspot, Pemerintah Dorong Kolaborasi dan Peran Swasta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menyebut sekitar 3.000 desa di Indonesia masih tergolong blankspot atau belum memiliki akses internet yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan akses digital.

Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital pada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Mulyadi, menjelaskan bahwa cakupan sinyal internet mobile broadband secara nasional telah mencapai 95% dari total populasi. Namun, ia menegaskan capaian tersebut belum sepenuhnya tercermin pada ketersediaan layanan di tingkat desa.

“Kalau mobile broadband 95%, tapi pada kenyataan 3.000 desa blankspot atau sinyal internet lemah,” kata Mulyadi di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Selain mobile broadband, Mulyadi menyampaikan jangkauan fixed broadband saat ini berada di angka 72,12%. Pemerintah menargetkan peningkatan jangkauan jaringan fiber optik per kecamatan hingga 90% pada 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025–2029.

Menurut Mulyadi, upaya menutup kesenjangan digital tidak bisa ditangani pemerintah pusat sendiri. Ia menekankan perlunya kerja bersama lintas pihak, termasuk Kominfo, pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta instansi terkait, mengingat penggelaran infrastruktur berlangsung di daerah.

“Ini yang harus kita kejar untuk mengatasi kesenjangan digital. Tapi, ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, namun harus dikerjakan secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat, Kominfo, Pemerintah Daerah juga harus dilibatkan, Kemendagri, dan instansi terkait karena penggelaran ini dilaksanakan di daerah,” ujarnya.

Mulyadi juga menjelaskan pemerintah pusat saat ini tidak lagi terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur digital, kecuali di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Kebijakan ini, menurutnya, berbeda dengan pembangunan infrastruktur fisik lain seperti jalan raya dan bandara.

“Kalau jalan raya kita masih spend, kemudian bandara, tapi untuk infrastruktur digital itu tidak untuk di luar wilayah 3T,” kata Mulyadi.

Untuk daerah di luar 3T yang masih belum memiliki akses internet, Mulyadi menyatakan tanggung jawab pembangunan akan diemban oleh pelaku usaha swasta sebagai penyelenggara telekomunikasi. “Penyelenggara telekomunikasi ini adalah bagian dari pelaku pembangunan,” ujarnya.