Lurah Kalisari, Nurhasanah, dipanggil Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam merespons aduan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Nurhasanah menyampaikan ia dijadwalkan memenuhi panggilan Inspektorat pada Senin (6/4) pukul 10.00 WIB. Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut sebelum proses klarifikasi tersebut selesai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur merespons sorotan publik dengan menggelar rapat terbatas sebagai langkah pembinaan awal. Camat Pasar Rebo, Mujiono, mengatakan rapat itu melibatkan lurah, petugas PPSU, serta pejabat terkait lainnya dan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Dalam rapat tersebut, Mujiono menyebut pihaknya melakukan pembinaan agar ke depan petugas tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas. Menurutnya, penggunaan AI dalam pelayanan lapangan dinilai tidak tepat karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan tugas utama PPSU adalah memberikan pelayanan langsung di lapangan, bukan menampilkan visualisasi digital.
Namun, Mujiono tidak merinci kemungkinan sanksi terhadap petugas yang terlibat. Ia menyatakan kewenangan penindakan berada di tingkat kelurahan karena PPSU merupakan perangkat kelurahan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan petugas PPSU menggunakan AI untuk merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari. Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas berseragam oranye berada di lokasi, tetapi hasil visual berbasis AI menunjukkan perbedaan mencolok, mulai dari perubahan atribut pakaian hingga hilangnya sejumlah kendaraan dari gambar.
Perbedaan antara kondisi nyata dan visualisasi itu memicu kritik warganet yang menilai respons tersebut tidak mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruas jalan di kawasan itu tergolong sempit, sekitar dua meter. Tercatat ada empat kendaraan terparkir di badan jalan, termasuk satu unit kendaraan dalam kondisi rongsokan. Tiga kendaraan lainnya diketahui milik bengkel mobil di sekitar lokasi. Keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut membuat akses jalan menjadi sangat terbatas sehingga pengguna jalan harus melintas dalam kondisi berhimpitan dengan tembok rumah warga.
Situasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat melalui aplikasi JAKI dengan harapan adanya penertiban. Namun, respons yang diberikan justru berupa visualisasi berbasis AI yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU, selain pembinaan internal, guna mencegah kejadian serupa terulang. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar setiap laporan warga ditindaklanjuti secara faktual dan transparan.