BERITA TERKINI
Pejabat Diskominfo Ngawi Ingatkan Pentingnya Proteksi Data Pribadi di Era Digital

Pejabat Diskominfo Ngawi Ingatkan Pentingnya Proteksi Data Pribadi di Era Digital

Di era digital, berbagai aktivitas masyarakat kian terhubung dengan internet, mulai dari penggunaan media sosial, belanja daring, hingga transaksi perbankan. Namun, kemudahan tersebut turut dibayangi risiko kebocoran data pribadi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Peringatan itu disampaikan Pengolah Data Keamanan Siber dan Sandi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi, Mochammad Sebbhie Tyasworo, yang akrab disapa Zebhi. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam acara SPADA melalui Zoom bersama Pro 2 RRI Madiun.

Menurut Zebhi, ada tiga aspek utama yang perlu diamankan di ranah digital, yakni akun, identitas pribadi, dan finansial. Salah satu langkah awal yang disebut penting adalah memastikan email utama benar-benar aman, mengingat email kerap menjadi pintu masuk untuk mendaftar berbagai layanan, termasuk layanan perbankan dan layanan pemerintah.

“Email utama harus benar-benar kita kuasai. Jangan sampai dibuatkan orang lain dan password-nya diketahui pihak lain,” ujarnya.

Selain mengamankan email, Zebhi juga menyarankan masyarakat menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah. Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan metode masuk ke akun, termasuk kata sandi.

“Password dan caranya login itu juga perlu diamankan. Password-nya harus cukup baik ya. Cukup kuat. Jadi kombinasi angka, huruf, symbol, huruf besar, huruf kecil,” jelasnya.

Ia turut mengingatkan agar pengguna tidak sembarangan membagikan identitas pribadi, seperti KTP, KK, alamat rumah, hingga bukti transaksi keuangan. Zebhi juga meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi dan meminta kode OTP maupun data pribadi.

Jika muncul tanda-tanda mencurigakan, seperti notifikasi login dari perangkat asing atau transaksi yang tidak dikenal, masyarakat diminta segera mengamankan akun dan melapor ke instansi terkait.