Danareksa Proteksi 75 merupakan produk reksadana terproteksi yang dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi. Produk ini diluncurkan pada 25 Agustus 2020 dengan Standard Chartered Bank sebagai bank kustodian.
Berdasarkan data yang ditampilkan, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit tercatat sebesar Rp1.011,50. Dalam rentang 12 bulan, NAB per unit bergerak pada kisaran Rp1.009,62 hingga Rp1.023,67. Adapun dana kelolaan tercantum sebesar Rp0,00, sementara minimum pembelian awal ditetapkan Rp5.000.000.
Dari sisi kinerja, return harian tercatat -0,67%. Sementara itu, data return menunjukkan pergerakan -0,37% untuk periode 1 bulan, -0,40% secara year-to-date (YTD), dan -0,51% untuk periode 1 tahun. Return sejak awal (inception) tercatat 1,15%.
Dalam tujuan investasinya, Danareksa Proteksi 75 menyatakan bertujuan memberikan proteksi 100% terhadap pokok investasi pada tanggal jatuh tempo melalui investasi sesuai kebijakan investasi. Produk ini juga menargetkan tingkat pengembalian yang stabil dan terukur, serta menyediakan likuiditas melalui pembagian hasil investasi secara periodik.
Kebijakan investasi Danareksa Proteksi 75 menetapkan penempatan minimum 80% dan maksimum 100% dari NAB pada efek bersifat utang. Sisanya, minimum 0% hingga maksimum 20% dari NAB dapat ditempatkan pada instrumen pasar uang dalam negeri dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun dan/atau deposito.
Dalam informasi portofolio yang tercantum untuk periode Juli 2022, instrumen yang disebutkan antara lain FR0070 dan FR0077.