Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi penggunaan jaringan internet di lingkungan perangkat daerah (PD). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Atambua, Rabu (11/2/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan jaringan internet secara aman, efektif, dan bertanggung jawab untuk mendukung kinerja pemerintahan. Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya penggunaan internet sesuai ketentuan dan kebutuhan kedinasan guna menunjang pelayanan publik, pengelolaan data, serta komunikasi antarperangkat daerah. Upaya ini juga diarahkan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan jaringan yang dapat berdampak pada keamanan sistem informasi pemerintah daerah.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, ST, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, internet kini menjadi infrastruktur dasar yang memengaruhi kecepatan, kualitas, dan transparansi layanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia menilai sosialisasi penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan terkait kebijakan pengelolaan jaringan internet Kabupaten Belu. Riene juga menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pemanfaatan jaringan internet pemerintah, serta mendorong penggunaan yang efektif, efisien, aman, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Riene berharap perangkat daerah yang memiliki layanan publik dapat menyediakan akses WiFi gratis pada hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang maksimal. Ia juga mengajak para camat, lurah, dan kepala desa memanfaatkan jaringan internet untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyebarkan informasi publik yang akurat, serta mendukung administrasi pemerintahan desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Belu, Simplisius Vinsen Dalung, ST, menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan kondisi faktual layanan jaringan internet perangkat daerah, menyusul adanya keluhan dari sejumlah PD. Ia menyebut layanan internet tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), operasional aplikasi pemerintahan, komunikasi kedinasan, serta pelayanan publik digital.
Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Diskominfo, Simplisius menyampaikan sejumlah faktor yang memicu keluhan, antara lain belum adanya manajemen bandwidth dan pembagian alokasi internet untuk tiap PD, tingginya jumlah perangkat yang terhubung dalam satu jaringan, serta penggunaan internet tanpa pembatasan terhadap layanan nonkedinasan.
Menurutnya, lambatnya jaringan merupakan dampak dari meningkatnya kebutuhan akses internet yang belum diimbangi pengaturan dan manajemen jaringan yang memadai. Ia menambahkan, meski penyedia layanan internet telah menyalurkan bandwidth hingga 900 Mbps pada jam sibuk, tanpa pengendalian dan prioritas penggunaan, kualitas layanan belum dirasakan optimal oleh seluruh perangkat daerah.
Simplisius menyatakan Diskominfo akan berupaya meningkatkan pelayanan jaringan internet agar seluruh PD dapat terlayani dengan baik dan tidak mengalami kesulitan akses, sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada.
Dalam rangkaian sosialisasi, peserta juga berdiskusi bersama Wakil Direktur PT Kupang Mitra Media, Dwi Cahyo Putra, selaku penyedia jaringan TimorNet, terkait penggunaan layanan jaringan internet di wilayah Kabupaten Belu.