BERITA TERKINI
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Aplikasi Xstar untuk Pembelian Minyak Bersubsidi

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Aplikasi Xstar untuk Pembelian Minyak Bersubsidi

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Xstar Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi ini berkaitan dengan mekanisme pembelian minyak bersubsidi bagi kelompok nelayan, pertanian, perkebunan, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui penggunaan aplikasi tersebut, penyaluran subsidi diharapkan dapat berjalan tepat sasaran dan lebih terkontrol.

Kepala DPMD Bengkalis, Ismail, mengatakan kegiatan ini dilakukan agar pemerintah desa dapat menyampaikan informasi kepada kelompok dan pelaku usaha di wilayah masing-masing terkait pengurusan rekomendasi akun Xstar BPH Migas.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar pemerintah desa dapat meneruskan informasi kepada kelompok dan pelaku usaha, sehingga mereka segera mengurus rekomendasi penggunaan aplikasi Xstar sebagai syarat pembelian minyak bersubsidi,” ujar Ismail, Selasa, 10 Februari 2026.

Ismail menegaskan, aplikasi Xstar menjadi syarat yang harus ditunjukkan saat pembelian minyak subsidi. Menurutnya, sistem ini memungkinkan kebutuhan minyak disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing.

Dalam proses pembuatan akun Xstar BPH Migas, kelompok dan pelaku usaha wajib melampirkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ismail menjelaskan, mulai Februari 2026 rekomendasi pembuatan akun tidak lagi melalui desa, melainkan melalui OPD sesuai bidang usaha.

“Sejak Februari 2026, rekomendasi pembuatan akun Xstar tidak lagi melalui desa, tetapi harus melalui OPD sesuai bidang usaha. UMKM bisa mengurusnya melalui Dinas Koperasi atau Disdagperin, pertanian melalui Dinas Pertanian, dan begitu seterusnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis agar kebijakan tersebut tersosialisasi hingga ke tingkat masyarakat. Pemerintah daerah berharap para lurah dan kepala desa dapat meneruskan informasi ini kepada kelompok dan pelaku usaha di wilayah masing-masing.

Menurut Ismail, sistem pembelian minyak subsidi melalui aplikasi Xstar memungkinkan pengawasan dilakukan lebih sistematis. Dengan demikian, penyaluran subsidi dinilai dapat lebih tepat sasaran.

Ismail menyebut penggunaan aplikasi Xstar sebenarnya telah mulai diterapkan sejak 2023, namun pada 2026 terjadi perubahan mekanisme rekomendasi. Jika sebelumnya rekomendasi pembuatan akun dilakukan melalui desa, kini pengurusan dialihkan ke dinas teknis sesuai bidang usaha.

Dengan sistem tersebut, setiap kelompok usaha akan memiliki batas maksimal pembelian minyak subsidi sesuai kuota yang ditentukan. Saat melakukan pembelian di SPBU, kelompok atau pelaku usaha cukup menunjukkan aplikasi Xstar dan pembelian akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan.