Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penataan infrastruktur perkotaan, khususnya jaringan kabel utilitas yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan serta ketertiban kota.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama para kepala daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota Prabumulih H Arlan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih segera melakukan penertiban kabel-kabel jaringan internet milik provider yang selama ini menjuntai tidak beraturan di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat bulanan yang diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih. Dalam rapat itu, Wali Kota menegaskan persoalan kabel jaringan internet yang semrawut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada estetika kota, keselamatan masyarakat, serta ketertiban umum.
“Menjadi atensi khusus dari Pak Wali Kota kepada Diskominfo untuk melakukan penertiban terhadap jaringan provider atau jaringan internet yang semrawut,” kata Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Effriyadi SPsi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.
Effriyadi menyatakan Diskominfo akan menindaklanjuti perintah tersebut dengan langkah penertiban yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Namun, sebelum tindakan di lapangan dimulai, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan penyelenggara jasa internet atau provider yang beroperasi di Kota Prabumulih.
Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar penertiban berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Ia menegaskan Pemkot Prabumulih tidak ingin kebijakan yang diambil justru memunculkan polemik atau persepsi negatif di tengah masyarakat.