Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, menghapus domain “youtube.com” dari server DNS (Domain Name System) yang dikelolanya. Dampaknya, pengguna yang mencoba mengakses YouTube secara langsung tanpa VPN (Virtual Private Network) tidak lagi dapat menerjemahkan alamat domain tersebut ke alamat IP, sehingga layanan itu kini tidak bisa diakses di Rusia.
Domain WhatsApp juga dilaporkan hilang dari server Roskomnadzor. Pada saat yang sama, pemerintah Rusia meluncurkan kampanye terhadap aplikasi pesan Telegram. Sejumlah analis menilai rangkaian langkah ini menunjukkan upaya Roskomnadzor memperketat kontrol terhadap platform yang berada di luar kendali negara.
DNS kerap dianalogikan sebagai “buku telepon” internet, sementara alamat IP merupakan deretan angka yang digunakan perangkat—seperti komputer, ponsel pintar, dan router—agar dapat dikenali dan diakses di jaringan. Ketika sebuah domain dihapus dari sistem DNS yang digunakan, perangkat pengguna tidak lagi memiliki rujukan untuk menemukan alamat IP tujuan melalui nama domain tersebut.
VPN bekerja dengan membuat koneksi terenkripsi antara perangkat pengguna dan sebuah server, sehingga dapat membantu melewati pemblokiran wilayah dan memungkinkan pengguna berselancar secara anonim. Namun, efektivitasnya tidak selalu sama bagi semua pengguna.
Dalam penelusuran melalui survei anonim, 46% responden menyatakan mengakses YouTube menggunakan VPN. Meski demikian, 24% mengaku tetap mengalami gangguan walau sudah memakai VPN. Sementara itu, 27% responden menyebut mereka tidak tinggal di Rusia, dan 3% mengatakan tidak menggunakan VPN namun merasakan gangguan akses.
Pakar sensor internet Michael Klimarev menyebut server DNS yang dikelola Roskomnadzor lebih tepat disebut NDNS (National Domain Name System). Ia menyampaikan penjelasan itu melalui kanal Telegram zatelecom. NDNS diperkenalkan bersamaan dengan diberlakukannya Undang-Undang Kedaulatan Internet (Sovereign Internet Law), yang memungkinkan pemerintah Rusia mengendalikan infrastruktur internet di dalam negeri.
“Ini semacam direktori internet alternatif yang wajib digunakan oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Rusia,” kata Klimarev. Berdasarkan undang-undang tersebut, operator internet Rusia dilarang menggunakan pendaftar domain internasional dan hanya boleh bergantung pada NDNS, sehingga otoritas dapat mengontrol akses situs web secara terpusat.
Kanal Telegram na_sviazi melaporkan ada 13 nama domain yang baru-baru ini dihapus dari NDNS, termasuk situs DW, BBC, Radio Liberty, Facebook, dan Instagram.
Sebelumnya, Roskomnadzor disebut lebih banyak mengandalkan teknologi Deep Packet Inspection (DPI) untuk membatasi akses internet. Dengan DPI, lalu lintas data dapat dianalisis dan disaring secara rinci, termasuk dengan memperlambat kecepatan transmisi data. Kondisi ini membuat video YouTube kerap dimuat sangat lambat atau tidak bisa diputar, meski situsnya masih dapat diakses.
Pakar telekomunikasi independen Alexey Uchakin mengatakan kepada portal bisnis RBC bahwa kemampuan Roskomnadzor untuk memperlambat lalu lintas data memiliki batas. Karena itu, regulator diduga memilih pembatasan yang lebih tegas agar sumber daya dapat dialihkan untuk memblokir Telegram.
Keluhan soal kualitas akses internet juga bermunculan dari pengguna. Di kolom komentar kanal YouTube DW, sejumlah pengguna menyebut akses internet di Rusia semakin memburuk. Ada yang menilai koneksi tetap lambat dan tidak stabil meski menggunakan VPN, sementara yang lain mengatakan YouTube kini jauh lebih sulit ditonton dan mengaitkannya dengan keterbatasan VPN gratis. Sebagian pengguna mengaku tidak pernah mematikan VPN di laptop karena tanpa VPN “hampir tidak ada situs yang bisa dibuka.”
Di media sosial Rusia, berbagai panduan untuk mengakali pemblokiran mulai beredar. Namun, sebagian pengguna khawatir pemerintah dapat mendeteksi pengaturan yang dipakai untuk melewati sensor. Kekhawatiran ini menguat setelah Rusia tahun lalu memberlakukan undang-undang yang memungkinkan denda hingga 5.000 rubel—sekitar Rp1,1 juta—bagi pengguna yang mencari “materi ekstremis” di internet, termasuk mereka yang menggunakan VPN.
Hingga kini, YouTube belum secara resmi ditetapkan sebagai “organisasi yang tidak diinginkan” di Rusia. Meski begitu, otoritas setempat kerap menuduh platform tersebut menyebarkan konten terlarang.
Soal opsi bagi pengguna internet, kanal Telegram na_sviazi menyatakan bahwa jika di suatu negara hanya ada satu sistem NDNS, tidak ada pengaturan teknis yang benar-benar bisa memulihkan fungsi DNS secara normal. Dalam kondisi demikian, pengguna disebut perlu melindungi lalu lintas data mereka dan memilih VPN yang benar-benar dapat dipercaya.
Meski begitu, keluhan tetap muncul karena VPN dinilai tidak selalu bisa diandalkan. Sebagian pengguna menduga gangguan dipicu pembatasan dari penyedia VPN itu sendiri atau dari pemblokir iklan. Klimarev juga mengonfirmasi bahwa VPN dan layanan DNS pihak ketiga tidak memberi perlindungan penuh karena penyedia layanan internet masih bisa memblokir DNS alternatif.
Menurut Klimarev, VPN yang andal tetap menjadi cara paling efektif untuk terhubung dengan dunia luar. Namun, ia mengingatkan risiko lain, yakni kemungkinan otoritas memalsukan alamat IP. Jika itu terjadi, pengguna tidak diarahkan ke situs yang sebenarnya dan berisiko dialihkan ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri data masuk, kata sandi, hingga informasi perbankan.
Secara resmi, Roskomnadzor membenarkan pembatasan terhadap Telegram dengan alasan platform tersebut melanggar “hukum Rusia” dan dianggap sebagai “ancaman bagi warga.” Pengadilan di Moskow sebelumnya juga menjatuhkan denda kepada Telegram karena menolak menghapus “konten terlarang” serta tidak memenuhi “kewajiban sebagai operator media sosial.”
Klimarev menilai, jika tren ini terus berlanjut, Rusia pada akhirnya akan memiliki internet yang sepenuhnya berbeda dari internet global. “Dan internet seperti itu tidak akan bisa dipercaya,” ujarnya.