Satlantas Polrestabes Surabaya mulai pekan ini menyosialisasikan penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik menggunakan ponsel. Setelah masa sosialisasi selama sepekan berakhir, polisi akan melanjutkan ke tahap penindakan.
Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menegaskan, penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan di jalan kawasan seperti perumahan. Menurutnya, aturan lalu lintas berlaku di ruas jalan yang dilintasi masyarakat secara umum.
“Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Kayak perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya,” kata Arif, Selasa (13/9/2022).
Arif menjelaskan, saat patroli ETLE Mobile Gadget, petugas tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran, tetapi juga tetap menjalankan pengaturan lalu lintas. Ia mencontohkan pengaturan dilakukan di jalan umum seperti Jalan Darmo dan Diponegoro, tanpa masuk ke area perumahan.
Penindakan, lanjut Arif, akan difokuskan pada ruas jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara tidak memakai helm serta parkir di sepadan jalan yang dapat memicu kemacetan.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya akan melibatkan 15 personel yang telah ditunjuk dan dilatih. Namun, peralatan ETLE Mobile Gadget yang tersedia berjumlah lima unit dan akan digunakan secara bergantian. Perangkat tersebut diterima langsung dari Korlantas Polri.
Arif juga mengakui, selama masa sosialisasi penerapan ETLE Mobile Gadget masih berpotensi mengalami kendala teknis, terutama ketika petugas mengambil gambar. Kondisi petugas yang dibonceng sepeda motor dinilai dapat memengaruhi kestabilan saat memegang perangkat.
“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa,” ujarnya.
Meski akan memasuki tahap penindakan, Arif menegaskan tidak ada target jumlah pelanggar. Ia berharap semakin sedikit pelanggaran yang terekam, semakin baik tingkat kesadaran warga Surabaya dalam tertib berlalu lintas.
“Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus,” kata Arif.