BERITA TERKINI
Status Iuran JKN Kini Bisa Dicek Mandiri Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA

Status Iuran JKN Kini Bisa Dicek Mandiri Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal layanan digital untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengecek status kepesertaan dan pembayaran iuran. Melalui layanan ini, peserta dapat mengetahui tagihan dan status iuran secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa kepesertaan JKN yang aktif menjadi faktor penting agar peserta bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi. Ia menekankan kemudahan akses informasi iuran sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan peserta.

Menurut Wahyu, pengecekan status pembayaran iuran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Info Iuran. Jika iuran sudah dibayarkan, sistem akan menampilkan keterangan lunas. Sebaliknya, bila belum dibayar, aplikasi akan menampilkan total tagihan pada bulan tersebut.

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Peserta cukup mengetik “Halo”, lalu memilih menu informasi dan klik Cek Status Pembayaran. Setelah data yang diminta diisi, sistem akan menampilkan status iuran secara otomatis.

Opsi lain yang tersedia adalah BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta yang menghubungi layanan ini akan dipandu untuk memperoleh informasi status tagihan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan tersedianya beberapa kanal layanan, BPJS Kesehatan berharap peserta lebih proaktif memastikan status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui kanal resmi. Kepesertaan yang aktif dinilai penting agar layanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administrasi.

Kemudahan layanan tersebut, salah satunya, dirasakan Daniati, warga Kabupaten Madiun yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengaku rutin memeriksa status iuran melalui Aplikasi Mobile JKN sebelum awal bulan untuk menghindari keterlambatan pembayaran.

“Sekarang sebelum masuk bulan baru, saya selalu sempatkan untuk cek di Aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih tertib dan tidak was-was lagi telat membayar iuran. Menurut saya ini perlu dilakukan guna memastikan status kepesertaan JKN aktif. Lebih baik kita rutin mengecek, jangan menunggu butuh layanan baru mengecek ada tagihan iuran atau tidak. Fasilitasnya kan sudah ada, tinggal kita yang memanfaatkan,” kata Daniati.