Program internet desa Gratispol di Kalimantan Timur kembali menuai polemik. Setelah sebelumnya memunculkan kontroversi di sektor pendidikan, kini persoalan muncul pada layanan jaringan internet yang dijanjikan gratis. Tagihan bulanan yang semestinya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) justru diterima kantor desa.
Kondisi tersebut dialami Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemdes mengaku terkejut saat menerima tagihan bulanan dari perangkat Orbit Telkomsel yang dipasang melalui program pemprov pada 2025. Karena tagihan tersebut dinilai berpotensi membebani anggaran desa, Pemdes Kembang Janggut memutuskan mencabut fasilitas internet itu.
Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengatakan sejak awal sosialisasi, program internet desa disampaikan sepenuhnya gratis dan dibiayai melalui APBD Provinsi. Namun, di lapangan muncul tagihan rutin yang dinilai bertentangan dengan janji program.
“Kami telah berkoordinasi dengan Diskominfo Kaltim dan pihak Telkomsel terkait kontroversi ini. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk meminta klarifikasi mengapa program internet gratis ini justru menimbulkan tagihan,” ujar Ardiansyah, Kamis (12/2/2026).
Ardiansyah berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi agar fasilitas internet dapat kembali digunakan warga tanpa pungutan biaya.
Persoalan ini juga mendapat perhatian pihak Kecamatan Kembang Janggut. Camat Kembang Janggut, Suhartono, menegaskan akan melakukan pemantauan intensif di desa-desa wilayahnya untuk memastikan tidak ada warga maupun pemerintah desa yang dirugikan.
“Pemantauan ini tujuannya untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi warga. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, kemudian baru bergerak ke Diskominfo Provinsi,” kata Suhartono.
Hingga kini, pihak kecamatan masih mengumpulkan data jumlah desa yang terdampak sebelum menyampaikan penjelasan teknis lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan tagihan yang masuk ke desa merupakan kesalahan teknis dari penyedia layanan. Ia menyebut laporan serupa sudah beberapa kali diterima selama program berjalan.
“Tagihan yang masuk ke desa adalah kesalahan teknis dari provider. Tidak usah dibayar. Program ini tetap gratis. Mungkin ada kesalahan teknis di Telkom,” tegas Faisal.
Faisal juga menyampaikan layanan internet tetap dapat dinikmati desa-desa yang telah mendapatkan alat pemancar internet meski tagihan tersebut diabaikan. Namun ia menegaskan, jika perangkat dipasang secara mandiri oleh pihak desa, hal itu tidak termasuk tanggung jawab pemprov.
Sementara itu, pemasangan perangkat internet gratis desa disebut masih akan berlanjut hingga Maret mendatang. Pemprov berharap kesalahan komunikasi dengan pihak penyedia layanan dapat segera diselesaikan.