Target pemerintah agar kecepatan internet mobile Indonesia mencapai rata-rata 60 Mbps pada 2026 dinilai dapat mendorong transformasi digital nasional. Namun, pencapaiannya disebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, melainkan juga konsistensi dukungan kebijakan dari pemerintah.
Berdasarkan data Speedtest per Desember 2025, kecepatan internet mobile Indonesia berada di kisaran 52 Mbps. Melalui Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah menargetkan peningkatan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 60 Mbps pada 2026.
Menanggapi target tersebut, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan penetapan sasaran kecepatan internet nasional memberi arah yang jelas bagi industri telekomunikasi. Ia menilai target itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia.
Fahmi juga menyebut tren peningkatan kualitas jaringan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan target tersebut bukan hal yang tidak realistis, selama dijalankan bertahap dan didukung kolaborasi antara pemerintah, industri, serta para pemangku kepentingan.
Meski demikian, Telkomsel menekankan pentingnya dukungan regulasi yang konsisten dan berkelanjutan agar target 60 Mbps dapat tercapai. Salah satu aspek yang disoroti adalah ketersediaan dan pengelolaan spektrum frekuensi.
Menurut Fahmi, penyediaan spektrum broadband yang memadai, berkesinambungan, dan dikelola secara efisien dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan 4G sekaligus mempercepat implementasi 5G.
Selain spektrum, Telkomsel menilai percepatan pembangunan infrastruktur jaringan masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait proses perizinan. Fahmi menyatakan harmonisasi regulasi dan penyederhanaan perizinan dapat mempercepat pembangunan serta modernisasi jaringan agar peningkatan kualitas layanan lebih merata di seluruh wilayah.
Ia juga menyoroti struktur biaya dan beban regulasi yang ditanggung industri agar tidak menghambat investasi jaringan. Fahmi menyebut peninjauan biaya spektrum dan kewajiban operasional lain dapat membantu menciptakan ruang investasi yang lebih optimal bagi operator.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah kepastian kebijakan terkait right of way atau kemudahan pemanfaatan ruang publik untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Fahmi menjelaskan, right of way mencakup kemudahan dan kepastian bagi operator untuk memanfaatkan ruang publik seperti bahu jalan, trotoar, atau jalur bawah tanah dalam membangun dan memelihara infrastruktur.
Ia menilai kebijakan right of way yang jelas dan konsisten akan berdampak pada percepatan pembangunan jaringan dan efisiensi biaya operasional, serta mendukung pemerataan kualitas layanan internet secara nasional.
Telkomsel menyatakan optimistis target peningkatan kecepatan internet nasional dapat dicapai dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri, sembari menjaga layanan tetap cepat, stabil, dan berkualitas.