Bank Indonesia (BI) membuka layanan pemesanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui aplikasi PINTAR. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh uang layak edar secara resmi dan aman.
Pemesanan penukaran uang melalui PINTAR mulai dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026. Untuk wilayah Pulau Jawa, layanan dibuka pukul 14.00 WIB. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai melakukan pemesanan pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
BI menyebut layanan pemesanan ini ditujukan untuk mengurangi antrean panjang di bank serta memastikan distribusi uang berjalan tertib dan merata. Jadwal penukaran secara langsung juga diumumkan melalui laman resmi BI.
“Jadwal penukarannya pada 18 sampai 27 Februari 2026 ya. Jangan lupa, selalu kunjungi pintar.bi.go.id untuk informasi lebih lanjut,” tulis Bank Indonesia, Kamis, 12 Februari 2026.
Cara tukar uang Lebaran lewat PINTAR
Masyarakat dapat mengakses layanan melalui laman pintar.bi.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer. Jika sistem sedang melayani antrean, pengguna akan diarahkan ke waiting room yang menampilkan estimasi waktu tunggu secara real time.
Setelah masuk, pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Pengguna kemudian diminta memilih lokasi kas keliling dengan menentukan provinsi melalui menu dropdown dan menekan opsi untuk melihat lokasi. Setelah itu, tentukan jam operasional sebagai waktu kedatangan, lalu klik tombol pilih untuk melanjutkan.
Pada tahap berikutnya, pengguna mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Setelah itu, masukkan nominal penukaran sesuai kebutuhan, isi kode captcha, lalu klik pesan.
Jika berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan. Bukti pemesanan dapat diunduh dalam bentuk softcopy dan wajib dibawa saat penukaran sebagai tanda bukti resmi.
Jadwal penukaran uang Lebaran 2026
Penukaran uang dilakukan secara langsung di lokasi kas keliling yang dipilih saat pemesanan. Proses penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026, mengikuti jadwal yang tertera di sistem.
Setiap pemesan diwajibkan datang sesuai waktu yang telah dipilih agar layanan berjalan lancar dan tidak menimbulkan penumpukan antrean.
Syarat saat penukaran
BI mengimbau masyarakat membawa KTP asli yang sesuai dengan data pemesanan di aplikasi PINTAR. Selain itu, bukti pemesanan—baik dalam bentuk digital maupun cetak—wajib ditunjukkan kepada petugas di lokasi kas keliling. Masyarakat juga diminta datang tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih.
Manfaat layanan PINTAR
Melalui PINTAR, proses pemesanan penukaran uang diharapkan lebih cepat dan antrean lebih tertata. BI juga menyebut layanan ini dapat membantu menghindari risiko penipuan serta mendukung distribusi uang baru yang lebih merata, sekaligus menjaga kualitas uang yang beredar tetap layak menjelang Idulfitri.