Jakarta—Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengawali tahun 2026 dengan menandatangani 55 perjanjian Grant Riset Sawit bersama lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia. Total nilai kerja sama riset tersebut mencapai Rp88,1 miliar dengan skema pelaksanaan multi years hingga dua tahun.
Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman menyatakan program Grant Riset Sawit merupakan agenda rutin tahunan BPDP untuk mendorong penguatan riset dan inovasi kelapa sawit nasional. Ia menekankan hasil riset yang didanai diharapkan tidak berhenti pada tahap akademik, melainkan dapat dimanfaatkan langsung untuk mendukung pengembangan industri sawit yang berkelanjutan.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan hasil rangkaian seleksi yang berlangsung sejak 2025. Dari hampir 1.500 proposal yang masuk—naik sekitar 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya—BPDP menetapkan 55 proposal dari 30 lembaga penelitian sebagai penerima pendanaan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah menyebut lonjakan jumlah proposal menunjukkan tingginya minat peneliti terhadap komoditas strategis kelapa sawit. Ia juga mencatat sekitar 10 persen lembaga penerima merupakan mitra baru yang впервые bekerja sama dengan BPDP.
Menurut Alfansyah, kondisi tersebut mencerminkan meluasnya ekosistem riset sawit. Ke depan, BPDP mendorong penelitian tidak hanya pada teknologi dan inovasi, tetapi juga mencakup bidang sosial, humaniora, manajemen, hingga teknologi informasi.
BPDP menyatakan pendanaan riset diprioritaskan bagi penelitian yang siap diimplementasikan dan berpotensi dikomersialisasikan. Saat ini, sedikitnya 20 hasil riset tercatat telah memasuki tahap komersial atau pilot project, di antaranya platform pemanenan tandan buah segar, pelumas (grease), marka jalan, aplikasi asistensi pekebun, egrek digital, biosilac untuk amelioran tanah, hingga beton pracetak.
Untuk mempercepat hilirisasi hasil riset, BPDP bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) dalam melakukan Valuasi Kesiapan Teknologi. Dari proses tersebut, terdapat 25 invensi Grant Riset Sawit yang dinilai siap dikomersialisasikan, dengan sebagian di antaranya telah memperoleh minat investor yang ditandai melalui Letter of Intent (LoI) dan/atau Non-Disclosure Agreement (NDA).
Memasuki 2026, BPDP juga menyusun roadmap penelitian dan pengembangan kelapa dan kakao. Dengan demikian, peluang riset pada periode Call for Proposal berikutnya tidak hanya terbatas pada komoditas sawit.
Dalam kegiatan yang sama, Dr. Tony Liwang menyampaikan stadium general untuk memotivasi para peneliti serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin dalam menghasilkan inovasi yang berdampak. Acara ditutup dengan pemaparan teknis ketentuan pelaksanaan dan pelaporan riset melalui aplikasi BPDP oleh Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset, Arfie Thahar.
Melalui program Grant Riset Sawit, BPDP menegaskan komitmennya memperkuat peran riset sebagai fondasi inovasi, hilirisasi, dan keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.