BERITA TERKINI
DPRD Ngawi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Siapkan Penguatan Riset dan Inovasi Lewat Bapperida

DPRD Ngawi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Siapkan Penguatan Riset dan Inovasi Lewat Bapperida

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat yang sama, DPRD juga membahas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD serta satu ranperda dari eksekutif.

Dalam forum tersebut, DPRD mendengarkan jawaban Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda eksekutif tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ony menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dalam pembahasan ranperda tersebut. Ia menegaskan perubahan regulasi itu dipandang strategis untuk memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, terutama melalui transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Menurut Ony, perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama, melainkan perluasan fungsi agar perencanaan pembangunan dapat terintegrasi dengan riset dan inovasi secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan kebijakan pembangunan ke depan berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy) agar lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

“Ke depan, Bapperida diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya administratif, tetapi juga solutif dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Ony, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, integrasi riset, perencanaan, dan inovasi diharapkan membentuk siklus pembangunan berkelanjutan, mulai dari identifikasi masalah berbasis riset hingga implementasi inovasi sebagai solusi. Pemerintah juga menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan data dan perencanaan.

Selain itu, partisipasi publik disebut akan terus diperluas melalui forum konsultasi dan platform digital untuk menampung aspirasi masyarakat secara terbuka.

Sementara itu, DPRD melalui Ketua Panitia Khusus, Riski Wahyu Nugroho, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Dari sisi pendapatan, DPRD mendorong intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang belanja, DPRD menekankan prioritas anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, peningkatan efisiensi program, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel. DPRD juga menilai belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

DPRD turut menyoroti perlunya penguatan program perlindungan sosial berbasis satu data agar penyalurannya lebih tepat sasaran dalam menekan angka kemiskinan dan kesenjangan.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk evaluasi kualitatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia berharap catatan tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh eksekutif.

“Pendapatan daerah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal. Selain itu, potensi daerah perlu diidentifikasi dan disinergikan untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Ony menyatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti melalui kebijakan teknis, termasuk penyusunan peraturan bupati. Fokus utama ke depan antara lain peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penertiban aset daerah, serta pengendalian pemanfaatan lahan agar tidak mengganggu sektor pertanian produktif.

“Kami targetkan percepatan investasi yang tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), tanpa mengorbankan lahan pertanian berkelanjutan,” pungkas Ony.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan memperkuat arah pembangunan Kabupaten Ngawi agar lebih terukur, adaptif, dan mampu menjawab tantangan daerah secara efektif.