BERITA TERKINI
BRI Proteksi 69: Reksa Dana Terproteksi Diluncurkan 28 Desember 2020, Ini Data Kinerja dan Ketentuannya

BRI Proteksi 69: Reksa Dana Terproteksi Diluncurkan 28 Desember 2020, Ini Data Kinerja dan Ketentuannya

Produk reksa dana terproteksi BRI Proteksi 69 yang dikelola PT BRI Manajemen Investasi tercatat memiliki Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit sebesar Rp1.001,51. Dalam data 12 bulan terakhir, rentang NAB berada di kisaran Rp1.001,51 hingga Rp1.023,69.

Berdasarkan informasi produk, BRI Proteksi 69 termasuk jenis reksa dana terproteksi dan diluncurkan pada 28 Desember 2020. Bank kustodian yang digunakan adalah Standard Chartered Bank. Sementara itu, dana kelolaan tercatat Rp0,00. Ketentuan pembelian awal minimum ditetapkan sebesar Rp5.000.000.

Dari sisi kinerja, data imbal hasil menunjukkan perubahan sebagai berikut: 1 bulan -1,83%, year to date (YTD) -1,00%, 1 tahun -0,17%, 3 tahun -2,17%, 5 tahun -0,06%, dan sejak awal (inception) 0,15%. Return harian tercatat 0,00%.

Dalam penjelasan tujuan investasi, reksa dana terproteksi ini disebut bertujuan memberikan proteksi sebesar 100% terhadap pokok investasi pada tanggal jatuh tempo, dengan target tingkat pengembalian yang stabil dan terukur, serta menyediakan likuiditas melalui pembagian hasil investasi secara periodik.

Adapun kebijakan investasi menetapkan alokasi minimum 80% dan maksimum 100% dari NAB pada efek bersifat utang. Sisa portofolio dapat ditempatkan pada instrumen pasar uang dalam negeri dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun dan/atau deposito, dengan porsi minimum 0% dan maksimum 20% dari NAB.

Data portofolio investasi mencantumkan salah satu instrumen yaitu FR0086 (Mei 2024). Untuk biaya transaksi maksimum, informasi yang ditampilkan menunjukkan biaya pembelian dan biaya penjualan kembali tidak dicantumkan, demikian pula biaya switching.