BERITA TERKINI
Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online lewat Situs BPS, Cekbansos Kemensos, dan Aplikasi Resmi

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online lewat Situs BPS, Cekbansos Kemensos, dan Aplikasi Resmi

Pemerintah mempermudah akses informasi bantuan sosial (bansos) dengan menyediakan layanan pengecekan desil secara daring. Mulai 2026, desil bansos menjadi salah satu penentu utama kelayakan penerima berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Desil bansos adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi, umumnya dari desil 1 hingga 10. Desil 1 menggambarkan kondisi ekonomi paling rentan, sedangkan desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Pemeriksaan desil kini dapat dilakukan mandiri tanpa perlu mendatangi kantor dinas setempat.

Berikut tiga metode yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek desil bansos 2026 secara online melalui kanal resmi.

1. Cek desil melalui situs resmi BPS (DTSEN)

Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan layanan pengecekan desil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs Data Terpadu Sensitif Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengintegrasikan data BPS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan survei lainnya.

Langkah-langkahnya:

• Buka peramban di ponsel atau komputer.

• Akses https://dtsen.web.bps.go.id.

• Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

• Masukkan kode captcha untuk verifikasi.

• Klik tombol “Cari” atau “Submit”.

Hasil pencarian akan menampilkan data seperti nama, alamat, serta angka desil (misalnya Desil 2 – Miskin). Layanan ini dapat diakses gratis. Jika terjadi kendala teknis atau pemeliharaan, masyarakat dapat mencoba kembali di lain waktu atau memakai metode lain.

2. Cek melalui website Cekbansos Kemensos

Masyarakat juga dapat mengecek posisi desil sekaligus status kepesertaan bansos melalui situs resmi Cekbansos milik Kementerian Sosial.

Langkah-langkahnya:

• Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.

• Isi data wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

• Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.

• Ketik kode captcha yang muncul.

• Klik “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi posisi desil berdasarkan DTSEN serta keterangan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang tercatat dan status kepesertaan.

3. Cek lewat aplikasi “Cek Bansos”

Metode berikutnya adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Langkah-langkahnya:

• Buka aplikasi “Cek Bansos”.

• Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran sesuai data KTP, unggah foto KTP, lalu tunggu proses verifikasi.

• Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”.

• Isi data wilayah tempat tinggal.

• Masukkan nama penerima sesuai KTP.

• Isi kode verifikasi.

• Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan data muncul.

Hal yang perlu diperhatikan saat mengecek desil

Agar pengecekan berjalan lancar, masyarakat disarankan menyiapkan NIK dan nama sesuai KTP untuk menghindari kesalahan input. Jika situs BPS atau Kemensos mengalami gangguan karena lonjakan akses, pengecekan dapat dicoba pada jam yang lebih sepi.

Jika hasil desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, pengajuan perubahan dapat dilakukan melalui RT/RW setempat atau melalui aplikasi SIKS-NG Kemensos. Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan memastikan hanya mengakses situs atau aplikasi pemerintah untuk menghindari risiko penipuan.

Dalam pelaksanaan bansos 2026, desil di bawah 5 disebut umumnya menjadi prioritas penerima bantuan, meski ketentuan dapat berbeda-beda tergantung program, termasuk untuk skema tertentu seperti PBI JKN untuk BPJS Kesehatan.