Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, mengungkap kasus pemerasan yang dialami seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku pemerasan yang diduga menjalankan aksinya dengan modus memanfaatkan aplikasi kencan sesama jenis.