BERITA TERKINI
Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia untuk Permudah Pendataan Kedatangan

Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia untuk Permudah Pendataan Kedatangan

Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang menyosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan keimigrasian. Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah pendataan penumpang mancanegara yang masuk ke wilayah Indonesia sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan arus kedatangan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan aplikasi All Indonesia dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Menurut Daniel, integrasi sistem dalam aplikasi tersebut membuat proses pengisian data kedatangan menjadi lebih sederhana karena informasi cukup dimasukkan melalui satu aplikasi yang terhubung dengan Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, serta Bea Cukai. “Dulu pengisian dilakukan terpisah di masing-masing instansi. Sekarang dirangkum dalam satu aplikasi. Sehingga kartu kedatangan untuk WNI dan WNA bisa diisi lebih praktis,” kata Daniel, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, All Indonesia juga berfungsi sebagai basis data perlintasan orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI maupun WNA. “Data tersebut membantu petugas dalam melakukan pemantauan dan pencatatan arus kedatangan secara lebih akurat,” ujarnya.

Meski data paspor telah terhubung melalui aplikasi, Daniel menegaskan paspor fisik tetap wajib dibawa oleh setiap penumpang saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, penumpang juga diwajibkan mengisi data perjalanan sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Paspor fisik tetap wajib dibawa. Untuk pengisian melalui aplikasi juga. Tapi kalau mengalami kesulitan dalam pengisian, maka akan dibantu oleh petugas yang berjaga di pelabuhan,” pungkasnya.