Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) sebagai upaya mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, mengatakan E-Hebat merupakan aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu. Dengan integrasi tersebut, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP diharapkan dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.
Ahmad Fitriadi menjelaskan bahwa selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja.
Melalui E-Hebat, progres tindak lanjut dapat dipantau secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Pada tahap awal, E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2025. Ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan tersebut.