BERITA TERKINI
Panduan Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online Lewat Situs Resmi dan Aplikasi

Panduan Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online Lewat Situs Resmi dan Aplikasi

Masyarakat kerap ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini dinilai wajar karena data penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu.

Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan layanan cek bansos secara online. Pengecekan dapat dilakukan tanpa harus mendatangi dinas sosial maupun kantor desa, yakni melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara cek bansos Kemensos 2026 lewat laman resmi

Pengecekan melalui laman resmi dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah tempat tinggal, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.

4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cara cek bansos Kemensos 2026 lewat aplikasi Cek Bansos

Berbeda dengan laman resmi, pengecekan melalui aplikasi mengharuskan pengguna mengunduh aplikasi terlebih dahulu melalui Google Play Store. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.

2. Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”.

3. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK.

4. Isi nama lengkap, alamat domisili, dan nomor HP aktif.

5. Unggah foto KTP dengan jelas.

6. Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.

7. Klik “Buat Akun Baru”.

8. Tunggu verifikasi admin Kemensos sekitar 1×24 jam hingga 3 hari kerja. Notifikasi umumnya dikirim melalui SMS atau email setelah akun aktif.

9. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih “login”.

10. Klik menu “Cek Bansos” di halaman utama.

11. Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan).

12. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

13. Masukkan hasil penjumlahan captcha dengan benar.

14. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima.

Catatan

Agar hasil pencarian valid, masyarakat diminta memastikan data yang dimasukkan sesuai KTP. Pengecekan juga dapat dilakukan secara berkala mengingat data penerima bansos bersifat dinamis.