BERITA TERKINI
Panduan Cek Status Bansos 2026 lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Panduan Cek Status Bansos 2026 lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2026. Untuk membantu memastikan penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara daring melalui aplikasi resmi.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Berikut panduan menggunakan aplikasi Kemensos untuk cek bansos 2026.

Apa itu aplikasi Cek Bansos?

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan resmi yang dikembangkan Kemensos RI. Platform ini terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga informasi yang ditampilkan bersumber dari basis data pemerintah.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan dalam sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Alasan menggunakan aplikasi

Dibandingkan mengakses melalui situs web, aplikasi Cek Bansos disebut memiliki beberapa kemudahan, antara lain akses yang lebih praktis karena cukup membuka aplikasi, adanya notifikasi jika terjadi perubahan status bantuan, serta fitur “Usul dan Sanggah” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima atau melaporkan data penerima yang dinilai tidak sesuai.

Cara mengunduh aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah mengunduh aplikasi:

1) Buka toko aplikasi: pengguna Android melalui Google Play Store, dan pengguna iPhone melalui App Store.

2) Cari aplikasi resmi: ketik “Cek Bansos” pada kolom pencarian dan pastikan penerbitnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3) Instal aplikasi: tekan tombol “Install” atau “Pasang”. Ukuran aplikasi disebut sekitar 15–20 MB.

4) Buka aplikasi: setelah terpasang, jalankan aplikasi dan siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Cara membuat akun baru

Sebelum melakukan pengecekan status bansos, pengguna perlu membuat akun. Tahapannya sebagai berikut:

1) Pilih menu pendaftaran: pada halaman awal, klik “Buat Akun Baru” atau “Daftar”.

2) Siapkan dokumen: KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dengan data yang masih berlaku dan sesuai.

3) Isi data pribadi: masukkan NIK (16 digit), nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor HP aktif, serta email (jika ada).

4) Unggah swafoto dengan KTP: ambil foto selfie sambil memegang KTP, pastikan wajah dan tulisan pada KTP terlihat jelas.

5) Unggah foto KTP: unggah foto KTP secara terpisah dengan tampilan yang utuh dan tidak buram.

6) Kirim pendaftaran: tekan tombol “Daftar” untuk mengajukan pembuatan akun.

7) Tunggu verifikasi: Kemensos akan memverifikasi data. Proses ini disebut biasanya memerlukan waktu sekitar 1–3 hari kerja, dan pengguna akan menerima notifikasi saat akun sudah aktif.

Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat mengecek status bansos dan memanfaatkan fitur lain yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.