BERITA TERKINI
Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi MBA, Ribuan Korban Melapor

Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi MBA, Ribuan Korban Melapor

Polres Pangandaran menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kepolisian saat ini masih mengumpulkan data dan melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, proses pengumpulan data terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal perkara. Polres Pangandaran juga telah mencatat ribuan korban aplikasi MBA yang melapor dan terdata.

Menurut Yusdiana, para pelapor tidak hanya berasal dari Kabupaten Pangandaran, tetapi juga dari wilayah lain, seperti Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, hingga kota besar seperti Jakarta. Penanganan kasus ini juga melibatkan jajaran kepolisian lain yang turut melakukan pendataan jumlah korban, termasuk mengklasifikasikan besaran kerugian yang dialami.

Di Pangandaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait aplikasi MBA dan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.

Polres Pangandaran juga berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, khususnya Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev), dalam penanganan kasus ini. Polda Jabar berencana meminta keterangan dari para pengguna aplikasi MBA di wilayah Pangandaran untuk mendalami laporan warga, terutama terkait keluhan tidak dapat melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut.

Kepala Polres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi. Ia meminta warga memastikan legalitas platform sebelum memutuskan berinvestasi dan segera melapor ke kepolisian apabila merasa dirugikan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus aktivitas keuangan ilegal serta penawaran investasi ilegal, khususnya di Pangandaran. Satgas PASTI mengimbau masyarakat lebih cermat, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi yang tidak wajar, serta memastikan legalitas dan kewajaran entitas maupun produk keuangan yang ditawarkan, termasuk perizinannya dari otoritas terkait.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK maupun Satgas PASTI terkait proses pendalaman suatu entitas. Satgas PASTI disebut telah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi legalitas guna mencegah potensi kerugian masyarakat akibat penawaran investasi tersebut.