Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, mendorong masyarakat untuk aktif memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran melalui Aplikasi Cek Bansos, aplikasi resmi milik Kementerian Sosial. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi kanal resmi pemerintah untuk mengecek status penerima bansos sekaligus wadah partisipasi publik dalam pengawasan penyaluran bantuan.
“Aplikasi ini bersifat partisipatif. Masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengecekan, sekaligus ikut mengawasi agar penyaluran bansos tepat sasaran,” kata Andang saat ditemui di kantornya, Kamis, 23 April 2026.
Andang menjelaskan, Aplikasi Cek Bansos terintegrasi dengan sejumlah program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Selain melalui aplikasi, warga juga dapat melakukan pengecekan lewat portal resmi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Nanang Prasetyo, warga Kelurahan Cangkrep Kidul, menilai keberadaan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Ia berharap, selain verifikasi yang dilakukan dinas bersama pendamping PKH, partisipasi publik dapat menjadi kunci untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.