SURABAYA — Polsek Wiyung melakukan koordinasi dengan SMAN 22 Surabaya untuk memperkuat pengawasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta mengurangi dampak negatif dunia digital.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Balas Klumprik, Aipda Andik Sunjaya, saat menyambangi SMAN 22 Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026. Kedatangannya disambut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yudha, bersama jajaran guru.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas strategi pengawasan agar penggunaan gadget tidak mengganggu proses belajar mengajar. Hasilnya, disepakati bahwa ponsel hanya boleh digunakan di luar jam pelajaran. Adapun penggunaan di dalam kelas tetap dimungkinkan, namun terbatas jika ada instruksi guru untuk menunjang materi pembelajaran tertentu.
Selain pembatasan tersebut, pihak kepolisian mengimbau para guru untuk terus memantau aktivitas digital siswa. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar pelajar lebih bijak bermedia sosial dan terhindar dari dampak buruk internet.
Kapolsek Wiyung, Kompol Lya Ambarwati, S.I.K., M.Si., menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kalangan remaja, seperti cyberbullying maupun penyebaran informasi hoaks.
“Kami mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara SMAN 22 Surabaya dengan Bhabinkamtibmas kami. Pengawasan penggunaan handphone bukan bertujuan membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan fokus utama siswa tetap pada pendidikan dan menjaga mereka dari pengaruh negatif dunia maya,” ujar Kompol Lya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah juga diingatkan agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau bantuan darurat di area sekolah. Kepolisian menyebut sinergi dengan sekolah-sekolah di wilayah Wiyung terus dijaga demi mendukung keamanan dan masa depan generasi muda.