Seorang warga negara Malaysia berinisial MAB (42) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus aplikasi kencan sesama pria di Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban dipancing melalui aplikasi Grindr, kemudian dijebak dan diperas oleh komplotan pelaku di sebuah rumah kosong.
Kasus ini diungkap Polresta Barelang setelah korban membuat laporan pada 16 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (15/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban yang bekerja sebagai pengemudi transportasi sedang menginap di hotel dan mencari teman melalui aplikasi kencan.
Korban kemudian berkomunikasi dengan salah satu pelaku berinisial HG (29) yang berpura-pura menjadi teman kencan. HG menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah kosong di kawasan Kampung Seraya, Batu Ampar. Lokasi itu disebut telah disiapkan oleh komplotan pelaku.
Setibanya di lokasi, dua pelaku lain berinisial WS dan YW datang dan berpura-pura sebagai warga yang memergoki korban. Mereka mengancam akan melaporkan korban ke perangkat RT setempat serta mengarak korban berkeliling kompleks dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila.
Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban dipaksa menyerahkan uang. Salah satu pelaku juga meminta korban mentransfer dana hingga Rp20 juta ke akun yang dikendalikan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengatakan para pelaku menjalankan peran berbeda dalam aksi tersebut. HG disebut berperan sebagai umpan yang mencari dan menjemput korban, YW sebagai pihak yang mengatur skenario dan mencari target melalui aplikasi, sementara WS berperan mengancam korban dan memaksa menyerahkan uang.