Kasus penipuan digital kian marak dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Modusnya beragam, mulai dari pelaku yang mengaku sebagai pihak bank dan kurir, hingga menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pelaku penipuan umumnya memanfaatkan celah psikologis korban. Pesan dibuat seolah-olah resmi dengan logo perusahaan, bahasa formal, serta nada mendesak. Situasi ini membuat sebagian orang kesulitan membedakan pesan asli dan penipuan, sehingga berujung pada hilangnya tabungan, kebocoran data pribadi, hingga akses ke akun penting.
Merespons kondisi tersebut, Miftahul Fadli Muttaqin, M.T., dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan dan alumnus magister Institut Teknologi Bandung, mengembangkan aplikasi web gratis berbasis kecerdasan buatan bernama tanya.fadli.id. Aplikasi ini dirancang untuk membantu masyarakat mendeteksi potensi modus penipuan online.
“Aplikasi ini kami buat agar masyarakat tidak lagi sendirian ketika menghadapi pesan atau telepon mencurigakan. Cukup unggah bukti yang ada, dan sistem akan membantu memberikan gambaran tingkat risikonya. Kami ingin solusi ini bisa digunakan siapa saja, termasuk orang tua dan lansia,” ujar Fadli, dikutip Kamis (19/2/2026).
Cara kerja analisis pesan dan tautan
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat menuliskan kronologi kejadian, mengunggah tangkapan layar, atau menyalin percakapan yang dianggap mencurigakan. Sistem kemudian menganalisis pola bahasa, memeriksa tautan, serta mencocokkannya dengan basis data berbagai modus penipuan digital.
Hasil analisis ditampilkan dalam bentuk skor risiko 0–100, disertai rekomendasi langkah yang dapat diambil. Pendekatan ini ditujukan untuk membantu pengguna mengambil keputusan secara lebih rasional sebelum bertindak.
Diluncurkan awal 2026, perlindungan data jadi perhatian
Fadli menyebut aplikasi ini resmi diluncurkan pada 1 Januari 2026. Ia menegaskan aspek perlindungan data menjadi prioritas dalam pengembangannya.
Secara default, data pengguna tidak dipublikasikan. Pengguna juga dapat memilih membagikan hasil analisis melalui fitur berbagi yang tersedia.
“Kami tidak menyimpan data pribadi pengguna tanpa persetujuan. Ketika seseorang memilih untuk membagikan pengalamannya, data sensitif otomatis disensor oleh sistem. Tujuannya sederhana, satu cerita bisa menyelamatkan banyak orang dari modus penipuan yang sama,” kata dia.
Ratusan ribu aduan, kerugian triliunan rupiah
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025 terdapat 411 ribu pengaduan penipuan digital dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp383,6 miliar atau kurang dari 5 persen yang berhasil diselamatkan.
Catatan tersebut juga menunjukkan 85 persen korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian, ketika dana sudah sulit ditelusuri. Kondisi ini menegaskan literasi digital masih menjadi tantangan, terlebih dengan munculnya teknologi seperti deepfake yang mampu memalsukan suara dan video. Tanpa alat bantu yang memadai, banyak orang mengambil keputusan dalam kondisi panik dan akhirnya menjadi korban.