Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-SIGNAL kepada masyarakat. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Berau menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi e-SIGNAL, mulai dari proses pendaftaran, pengecekan data kendaraan, hingga mekanisme pembayaran pajak secara daring. Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Ia menilai, pemanfaatan e-SIGNAL memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan.
Satlantas Polres Berau berharap sosialisasi ini dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu.